BPS Kota Subulussalam Gelar Pelatihan EPSS Tahun 2022

:


Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Kamis, 24 November 2022 | 18:53 WIB - Redaktur: Tobari - 360


Subulussalam, InfoPublik -  Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Subulussalam menggelar pelatihan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2022 bertempat di aula kantor BPS setempat, kamis (24/11/2022).

Mengawali kegiatan Kepala TU BPS Kota Subulussalam mewakili Kepala BPS Ahmad Iqbal S.Stat, M.M mengatakan bahwa pelatihan EPPS yang dilakukan hari ini oleh BPS Kota Subulussalam merujuk pada Peraturan BPS RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral.

Juga Surat Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota di Seluruh Indonesia dengan Nomor 500.10.5/12404/Bangda tanggal 10 November 2022 tentang Pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral.

Kehadiran Kepala  Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Subulussalam selaku Wali Data Kota Subulussalam yang diwakili Kepala Bidang Informasi Publik Zainal Abidin, SH  juga Pembina  Satu Data Kota Subulussalam Bappeda yang diwakili Kepala Bidang Litbang Abdul Rajab, S.STP memberi semangat dan motivasi BPS Kota Subulussalam untuk mensukseskan EPSS, pungkasnya.

Berkaitan dengan kegiatan EPSS di Kota Subulussalam akan disampaikan pemateri juga sekaligus yang bertanggungjawab dalam kegiatan tersebut yakni Habi Cahya Kumara SST, M.Stat Fungsional Statistisi Ahli Muda, Rissa Afrianti Afhan S.Tr.Stat Fungsional Statistisi Ahli Pertama.

Sementara Arma Juwita S.Tr.Stat Fungsional Statistisi Ahli Pertama yang bertanggungjawab dalam kegiatan tersebut juga tidak bisa hadir karena sedang dinas luar, sebutnya.

Kepala Bidang Informasi Publik mewakili Kepala Dinas komunikasi dan Informatika Kota Subulussalam Zainal Abidin, SH dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada BPS Kota Subulussalam selaku Pembina Statistik di Kota Subulussalam telah menggelar pelatihan EPSS, ucapnya.

Tugas Wali Data  sebagaimana disebutkan dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia adalah mengumpulkan, memeriksa kesesuaian Data, dan mengelola Data yang disampaikan oleh Produsen Data sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia.

Menyebarluaskan Data, Metadata, Kode Referensi, dan Data Induk di Portal Satu Data Indonesia dan membantu Pembina Data dalam membina Produsen Data.

Hal ini diakuinya masih perlu belajar dan dibimbing oleh Pembina Statistik yakni BPS Kota Subulussalam agar statistik sektoral di Kota Subulussalam bisa terlaksana dengan baik sebagaimana harapan kita bersama, sebutnya.

Berharap kepada Dinas Kesehatan serta Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kota Subulussalam sebagai ujung tombak atau pionir dalam menjawab  EPSS dapat terpenuhi sesuai harapan, pintanya.

Selanjutnya pemateri   Rissa Afrianti Afhan S.Tr.Stat Fungsional Statistisi Ahli Pertama dan yakni Habi Cahya Kumara SST, M.Stat Fungsional Statistisi Ahli Muda memberikan paparannya kepada peserta yang hadir. (MC Kota Subulussalam/toeb)