Polres Subulussalam Gencar Optimalisasi Pelayanan Publik

:


Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Rabu, 16 November 2022 | 15:58 WIB - Redaktur: Tobari - 254


Subulussalam, InfoPublik - Polres Subulussalam saat ini gencar optimalisasi pelayanan publik, ucap Kabag SDM Polres Subulussalam mewakili Kapolres saat membuka Sosialisasi Pelayanan Publik dengan narasumber Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Subulussalam Zainal Abidin, SH.

Bertempat di aula Polres Subulussalam, rabu (16/11/2022) Kabag SDM AKP Dodi dihadapan peserta dari beberapa perwakilan satuan jajarannya mengatakan bahwa kepolisian saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan perubahan sesuai program yang digagas Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.si, katanya.

Termasuk Polres Subulussalam bagian dari Kepolisian RI mengikuti arahan yang disampaikan pimpinan atas. Pihaknya yang bertanggungjawab dalam peningkatan SDM aparatur Polres di pagi ini menggelar kegiatan fokus dalam hal optimalisasi layanan publik sebagai  salah satu item dalam program PRESISI Kapolri.

Untuk mendongkrak citra positif  POLRI diharapkan semua satuan yang ada di jajaran Polres Subulussalam untuk berbenah dalam meningkatkan pelayanan publik, pintanya.

Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Subulussalam Zainal Abidin, SH mengawali paparannya mengingatkan bahwa pekerjaan kepolisian itu mulia dalam melindungi mengayomi dan melayani masyarakat. Jargon tersebut mesti menjadi motto penggerak dalam menjalankan tugas kepolisian.

Dikatakannya, sebagai seorang muslim yang taat beragama apabila setiap pekerjaan dan tugas itu berniat karena Allah semuanya akan dimudahkan. Distrust masyarakat kepada kepolisian akibat pelanggaran hukum yang dilakukan oknum dapat mencoreng institusi padahal banyak polisi yang baik, sebutnya.

Sebagai bhayangkara yang telah didik dengan disiplin yang baik yakin dapat meningkatkan kembali kepercayaan publik dalam melayani masyarakat yang membutuhkan sesuai tugas-tugas kepolisian.

Ada 16 Program PRESSISI Kapolri, pertama, penataan kelembagaan, kedua, perubahan sistem dan metode organisasi, ketiga, menjadikan SDM Polri Yang unggul di era Police 4.0, keempat, perubahan teknologi kepolisian modern di era police 4.0, kelima, pemantapan kinerja pemeliharaan Kamtibmas, keenam, peningkatan kinerja penegakan hukum.

Ketujuh, pemantapan dukungan Polri dalam penanganan COVID-19, kedelapan, pemulihan ekonomi nasional, kesembilan, menjamin keamanan program prioritas nasional, kesepuluh, penguatan penanganan konflik sosial, kesebelas, peningkatan kualitas pelayanan publik Polri, kedua belas, mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi.

Ketiga belas, pemantapan komunikasi publik, keempat belas, pengawasann  pimpinan terhadap setiap kegiatan, kelima belas, penguatan fungsi pengawasan, keenam belas, pengawasan oleh masyarakat pencari keadilan (public Complant). Sebagai aparatur Polri seluruh jajaran mesti mendukung program PRESISI Kapolri, tegas Zainal Abidin.

Untuk mengawasi kepolisian dilakukan secara internal dan eksternal. Untuk internal dilakukan oleh Inspektorat pengawasan Umum Polri, Propam dan pimpinan, sementara eksternal melibatkan lembaga seperti Komplonas, Komisi III DPR, Komnas HAM, Ombudsman, KPK, Setneg, BPKP, Kemernkopolhukam, LKPP, BPK RI.

Hal itu dilakukan Kapolri untuk mendukung sebagai pengawas dalam konsep PRESISI (Prediktif, Responsibility, dan Transparan Berkeadilan) kepada empat bidang transformasi yakni organisasi, operasional, pelayanan publik dan pengawasan.

Lebih lanjut Zainal Abidin mengatakan fokus pemantapan hari ini adalah bagaimana petugas layanan publik dalam memahami pelayanan publik yang ada di Polres.

Dikatakannya dalam asas pelayanan publik mesti memperhatikan faktor kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, keprofesionalan, persamaan perlakuakan/tidak diskriminatif, keterbukaan, akuntabiltas, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, ketepatan waktu, serta kecepatan, kemudahan dan keterjangkauan.

Untuk petugas pelayanan publik ia mengingatkan agar bersikap adil dan tidak diskriminatif, cermat, santun dan ramah, tegas andal  dan tidak memberikan putusan yang berlarut-larut, professional, tidak mempersulit, patuh pada perintah atasan yang sah dan wajar, menjungjung tinggi nilai-nilai akuntabilitas dan integritas institusi penyelenggara.

Tidak membocorkan informasi atau  dokumen yang wajib dirahasiakan sesuai peraturan perundang-undangan, terbuka dan mengambil langkah yang tepat untuk menghindari benturan kepentingan, tidak menyalahgunakan  sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan publik.

Tidak memberikan informasi yang salah atau menyesatkan dalam menanggapi permintaan informasi serta proaktif dalam  memenuhi kepentingan masyarakat, tidak menyalahgunakan informasi  dan/atau kewenangan yang dimiliki, sesuai dengan kepantasan serta tidak menyimpang dari prosedur.

Untuk standar pelayanan perlu adanya informasi berkaitan dengan persyaratan layanan, sistem mekanisme dan prosedur, jangka waktu layanan, biaya atau tarif jelas, adanya produk pelayanan, tersedianya sarana prasarana dan fasilitas, perlu dilakukan evaluasi kinerja pelaksana.

Adanya maklumat pelayanan, adanya pengelolaan pengaduan, adanya sistem informasi pelayanan publik, tersedianya pelayanan khusus untuk yang rentan atau disabilitas, siapkan atribut serta perlu dibuat dalam pelayanan terpadu satu pintu, sebutnya.

Saran narasumber berharap adanya Mal Layanan Publik di Kota Subulussalam sebagaimana tindaklanjut Peraturan Presiden RI  Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik atau disingkat MPP, imbuhnya. (MC Kota Subulussalam/toeb)