:
Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Rabu, 16 November 2022 | 14:06 WIB - Redaktur: Kusnadi - 238
Subulussalam, InfoPublik - Walikota Subulussalam H. Affan Alfian menyerahkan SK 100 persen kepada 184 CPNS Kota Subulussalam sekaligus menyerahkan SK Kenaikan Pangkat PNS periode Oktober 2022, bertempat di halaman Kantor Walikota Subuoussalam, Rabu (16/11/2022).
Mengawali kata sambutannya Walikota Subulussalam H. Affan Alfian mengucapkan selamat kepada CPNS Kota Subulussalam yang telah menerima SK 100 persen dan telah diambil sumpahnya begitu juga kepada PNS yang naik pangkat periode Oktober 2022.
"Hari ini adalah hari yang berbunga dan bahagia semua CPNS Pemko Subulussalam karena SK 100 persen sebagai PNS telah diterimanya. Penantian yang panjang akhirnya masa itu tiba setelah diambil sumpah sebagai PNS 100 persen," sebutnya.
Melalui momentum ini, dirinya berharap semua CPNS turut diikuti dengan peningkatan kualitas dalam bertugas selaku ASN, semakin bersungguh-sungguh, semakin disiplin, kebiasaan baik yang selama ini dijalankan selama percobaan terus dijaga dan ditingkatkan.
"Setahun lebih bertugas di pemerintahan kami yakin sudah banyak ilmu yang diserap, sudah banyak pengalaman yang didapat itu menjadi modal untuk bekerja lebih baik lagi," ujarnya.
Disampaikan kepada PNS yang menerima SK kenaikan pangkat, tentunya pemberian SK ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sekaligus menjadi konsekuensi untuk menunjukkan bahwa saudara berhak atas kenaikan pangkat ini.
Dalam kesempatan tersebut Walikota Subulussalam mengajak seluruh jajarannya untuk bekerja lebih optimal, lebih profesional dan terintegrasi dalam penyelenggaraan tata pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menurutnya, penyelenggaraan pembangunan pemerintah tidak dapat berjalan sendiri harus dilaksanakan bersama-sama masyarakat terlebih lagi tantangan di masa mendatang tidaklah semakin mudah namun justru semakin berat.
"Bekerja dengan baik belumlah cukup namun harus bekerja cerdas baik dalam penyusunan kebijakan maupun dalam pelaksanaannya. Tunjukkan bahwa semakin tinggi prestasi, semakin tinggi golongan pangkat dan jabatan juga semakin tinggi tanggung jawab dan profesionalisme yang harus ditunjukkan," katanya.
Terlebih kepada PNS yang sudah memiliki pangkat, golongan dan jabatan yang tinggi harus bisa menjadi contoh teladan yang baik bagi adik-adiknya.
Di akhir arahannya ia mengingatkan untuk membaca kembali, memahami dan mempedomani aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Juga Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 45 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penegakan Disiplin PNS, Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 37 Tahun 2021 tentang Nilai Dasar, Kode Etik dan Perilaku ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Subulusssalam dan aturan lainnya, tuturnya.
Turut hadir Wakil Walikota Subulussalam Drs. Salmaza, MAP, Sekda Ir. Taufit Hidayat, MM, Asisten, Kepala SKPK dan Camat. (MC Kota Subulussalam)