Wali Kota Subulussalam Melantik 46 Kepala Kampong

:


Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Selasa, 15 November 2022 | 17:27 WIB - Redaktur: Kusnadi - 397


Subulussalam, InfoPublik - Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian melantik 46 Kepala Kampong hasil pemilihan kepala kampong serentak se-Kota Subulussalam, 2 Oktober 2022, bertempat di halaman Kantor Walikota Subulussalam, Selasa (15/11/2022).

Mengawali kata sambutannya Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian menyebutkan, pelantikan 46 Kepala Kampong hari ini minus 3 Kepala Kampong hasil pemilihan kepala kampong serentak 2 Oktober 2022 lalu, karena ketiganya masih dalam proses sengketa.

Ia pun mengucapkan selamat dan sukses kepada kampong terpilih juga kepada para Bunda PAUD  Kecamatan, Ketua Tim Penggerak PKK Kampong dan Bunda PAUD Kampong yang juga telah dilantik. "Selamat bertugas semoga bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ucapnya.

Walikota juga mengucapkan terima kasih kepada para kepala kampong yang telah menjabat dan telah menyelesaikan amanah yang diberikan. "Semoga atas segala tugas dan tanggung jawab yang telah dijalankan  menjadi ladang amal ibadah dan menjadi keberkahan," ucapnya.

Dikatakannya, seorang kepala kampong memiliki tugas yang besar,  terpilihnya mereka sebagai kepala kampong yang baru   merupakan aktor utama dalam pembangunan di kampong,  dan mencerminkan besarnya harapan masyarakat  akan adanya perubahan ke arah yang lebih baik.

"Dalam menjalankan kepemimpinan hendaknya selalu memegang teguh amanah, berkomitmen atas janji  yang dituangkan dalam visi misi dengan mendukung program Pemerintah Kota Subulussalam  dalam mewujudkan Kota Subulussalam yang sejahtera dan islami," ujarnya.

Walikota H. Affan Alfian berpesan kepada Kepala Kampong terpilih, yang pertma, untuk merangkul seluruh elemen masyarakat, menghilangkan euforia pilkampong yang telah selesai, dan saling bahu membahu untuk mencapai tujuan.

Kedua, merajut dan menata kembali masyarakat yang mungkin terkotak-kotak dikarenakan pemilihan kepala kampong. Ketiga,  pahami tugas dan fungsi kepala kampong sesuai dengan aturan yang ada.

Keempat, berhati-hati dalam mengelola dana desa, dan menggunakannya sesuai peruntukkannya, seperti untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, membiayai pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.

Kelima, lakukan koordinasi secara berjenjang, baik kepada Camat, bagian Pemerintahan maupun kepada DPMK untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Keenam, berdayakan PKK Kampong, Bunda PAUD Kampong sehingga kaum perempuan juga dapat mengambil peran di kampongnya masing-masing.

Untuk para Camat agar dapat mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap kepala kampong  supaya jangan sampai melakukan tindakan penyelewenan.

"Berkaitan dengan 49 kampong yang mengikuti pilkampong serentak 2 Oktober 2022 lalu,  sebanyak 46 kepala kampong telah dilantik hari ini  dan ada 3 kepala kampong yang ditunda pelantikannya. Hal ini sesuai dengan surat tim penyelesaian sengketa pilkampong kepada kami, berhubung belum direkomendasikan tentang keputusan sengketa pilkampong tersebut," jelas walikota.

"Dan kami yakin tim akan menyelesaikannya  sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Ia pun berharap kepada Kepala Kampong yang belum dilantik untuk bersabar menunggu hasil putusan sengekata tersebut.

Turut hadir, Wakil Walikota Drs. Salmaza, MAP, Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata, Ketua Komisi D DPRK Ade Rizky Novianti dan unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Kota sekaligus Bunda PAUD Kota Hj. Mariani Harahap,  Wakil Ketua TP PKK Kota Rahmadiani, MAP, Sekda Ir. Taufit Hidayat, MM, Asisten, Kepala SKPK, Camat dan undangan lainnya. (MC Kota Subulussalam)