Pemkab Pulang Pisau Sosialisasi Pelayanan P2HAM

:


Oleh MC KAB PULANG PISAU, Kamis, 3 November 2022 | 18:54 WIB - Redaktur: Tobari - 223


Pulang Pisau, InfoPublik - Pemkab Pulang Pisau melalui Bagian Hukum Setda Pulang Pisau menggelar Sosialisasi Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Perangkat Daerah peduli HAM Kabupaten Pulang Pisau di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, Kamis (3/11/2022)

Hadir pada sosialisasi tersebut Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia, Mualimin Abdi beserta rombongan dan disambut langsung oleh Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang didampingi Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Pulang Pisau Deni Widanarni, beserta عnsur Forkopimda dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah

Program Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau dalam mewujudkan HAM adalah dengan memberikan apresiasi dan motivasi terhadap kinerja kepada Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau yang melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan serta kemajuan HAM yaitu dalam bentuk Program kegiatan penilaian organisasi perangkat daerah peduli HAM atau P2HAM

Dalam sambutan Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang mengucapkan terimakasih kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah yang selama ini telah berkerja sama guna mewujudkan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau sadar, taat dan berbudaya hukum serta terpenuhnya nilai-nilai HAM di Kalimantan Tengah.

Kemudian, ia mengatakan selama kegiatan sosialisasi pelayanan publik berbasis HAM nanti dapat memberikan pemahaman dan penyatuan persepsi tentang penghormatan, pemajuan, pemenuhan, perlindungan, serta penegakan HAM di wilayah Kabupaten Pulang Pisau

“Saya berpesan kepada para peserta kegiatan sosialisasi ini agar dapat mengikuti dengan baik dan dapat mengambil apa saja yang dapat menjadi poin serta dapat diterapkan, sebagai bentuk kepedulian juga kesadaran kita sebagai warga negara mentaati Hukum,” ujarnya.

Selanjutnya Dirjen Kemenkumham beserta rombongan dan Bupati Pulang Pisau meninjau pelayanan Publik berbasis HAM yang ada di Puskesmas Bereng, dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pulang Pisau. (MC. Pulang Pisau/RAP/toeb)