:
Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Senin, 31 Oktober 2022 | 18:19 WIB - Redaktur: Tobari - 271
Subulussalam, InfoPublik - Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian membuka kegiatan diseminasi audit stunting pertama di Kota Subulussalam, yang digelar DP3AKB Kota Subulussalam di aula serbaguna pendopo Wali Kota Subulussalam, Senin (31/10/2022).
Mengawali kata sambutannya Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian mengatakan permasalahan stunting merupakan permasalahan serius yang memang harus mendapatkan perhatian semua pihak sebab untuk Provinsi Aceh angka stunting masih tergolong tinggi termasuk di Kota Subulussalam, sebutnya.
Upaya pencegahan dan penanganan stunting harus dilakukan secara serius dan harus ada komitmen dari semua unsur terkait dalam menanggulangi permasalahan stunting secara bersama serta program yang telah dirancang hendaknya dapat dilaksanakan dengan baik.
Tahun 2021 berdasarkan data survei status gizi balita indonesia bahwa angka pre-valensi stunting Kota Subulussalam masih berada pada kategori tinggi yaitu 41,8 persen, bahkan angka ini berada di atas angka stunting Provinsi Aceh sebesar 33,2 persen dan nasional dengan angka 24,4 persen.
Menurutnya salah satu upaya untuk menurunkan pre-valensi stunting ini adalah melalui pendampingan keluarga. Dan pendampingan ini harus dilakukan secara berkelanjutan mulai dari pendampingan pada calon pengantin, ibu hamil sampai pasca persalinan hingga usia bayi 2 sampai 5 tahun.
Dengan adanya pendampingan pada keluarga diharapkan semua faktor risiko stunting dapat diidentifikasi sejak dini dan dilakukan upaya untuk mengurangi faktor risiko tersebut, ucapnya.
Dikatakannya, Presiden telah menerbitakan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Sesuai dengan peraturan ini mengarahkan pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga.
Sehingga siklus terjadinya stunting dapat dicegah. Maka perlu ada formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada dan satu di antaranya adalah audit kasus stunting, katanya.
Dalam kesempatan tersebut wali kota mengharapkan kepada semua pihak yang terkait untuk mengidentifikasi risiko pada audit kasus stunting dengan menemukan atau mengetahui risiko potensial penyebab langsung dan penyebab tidak langsung terjadinya stunting pada kelompok sasaran.
Dan terkait audit kasus stunting ini Pemerintah Kota Subulussalam telah membentuk tim audit kasus stunting sesuai Keputusan Wali Kota Subulussalam tertanggal 13 April 2022.
Lebih lanjut ia meminta kepada tim yang ditunjuk melalui kegiatan diseminasi audit kasus stunting pertama Kota Subulussalam agar dapat disampaikan hasil kajian kasus audit stunting yang merupakan rekomendasi serta intervensi pencegahan yang dibutuhkan sesuai hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran yang diaudit.
Selain membantu menyeleksi kasus stunting, audit kasus stunting juga dapat membuka jalur konsultasi dan koordinasi antar unsur pengambilan kebijakan, pelaksana program dan kegiatan bersama para pakar sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Terakhir kepada semua pihak yang terkait yang hadir pada kegiatan ini diharapkan untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik agar menghasilkan dan menguatkan rencana tindak lanjut sesuai rekomendasi atas kasus audit stunting di Kota Subulussalam serta memastikan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi rencana tindak lanjut kedepannya, tuturnya.
Turut hadir, Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata, Ketua TP PKK Kota Subulussalam Hj. Mariani Harahap, Sekda Kota Subulussalam Ir. Taufit Hidayat, MM, Perwakilan Kodim 0118/Subulussalam, Kepala DP3AKB Kota Subulussalam Yusmaniar, SP, Kepala SKPK terkait, Para Camat.
Juga Manager Program Stunting BKKBN Provinsi Aceh Dewi Hartati, SKM, MKM, Manager Program Stunting BKKBN Kota Subulussalam Hasbullah, SKM, MKM, Tim TPPS Kota Subulussalam, Tim Audit Kasus Stunting Subulussalam, PKB dan PLKB se-Kota Subulussalam serta para Pendamping Keluarga. (MC Kota Subulussalam/toeb)