:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Selasa, 25 Oktober 2022 | 12:56 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 270
Banda Aceh, Infopublik - Kepala Dinas Pendidikan Dayah (Disdik Dayah) Kota Banda Aceh Muhammad, menyambut kedatangan rombongan Komisi B DPRD Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan studi tiru tata kelola manajemen dayah (pondok pesantren), pada Disdik Dayah Banda Aceh, Senin (24/10/2022).
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara Dedek Pradesa, menyampaikan bahwa Banda Aceh unik dan sukses dalam melakukan administrasi dayah/pondok pesantren.
"Saat ini Kabupaten Langkat mayoritasnya muslim. Kami ingin belajar terkait pengelolaan pondok pesantren dalam kunjungan hari ini, sehingga kami melihat kebijakan strategis Pemko Banda Aceh dalam pembinaan dayah/pondok pesantren sudah sukses, dan bisa kita adopsi," ungkapnya.
"Maka dari itu ilmu dalam kunjungan hari ini nantinya akan kami tularkan di Kabupaten Langkat," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Disdik Dayah Kota Banda Aceh Muhammad, mengatakan bahwa Aceh sebagai daerah yang memiliki keistimewaan lembaga yang mengurusi dayah/pondok pesantren disamping Kementerian Agama.
Hal ini diatur dalam Qanun Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Banda Aceh dan Perwal Nomor 61 Tahun 2016 tentang SOTK Disdik Dayah juga Perwal Nomor 43 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah di Kota Banda Aceh.
Lebih lanjut Muhammad mengatakan saat ini jumlah dayah di Banda Aceh sebanyak 40 dayah yang terdiri dari dayah salafiyah (tradisional) dan terpadu (modern).
"Sehingga akreditasi dayah saat ini telah dilakukan oleh Badan Akreditasi Dayah Aceh (BADA)," ungkap Muhammad.
Kunjungan studi tiru dihadiri oleh Sandrak Herman Manurung, Politisi PDI Perjuangan dan Zuhiriah Wista Br Guru Singa, Politisi Parta Golkar. dan dari Disdik Dayah turut didampingi oleh Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Banda Aceh, Muhammad Syarif, Kabid Sapras dan Pengembangan Dayah, Zainura, dan Samsuar, SKM Kasubbag Umum, Kepegawaian dan Aset Disdik Dayah.
(Hus/Hz)