:
Oleh KAB. BENER MERIAH, Senin, 24 Oktober 2022 | 12:38 WIB - Redaktur: Juli - 190
Bener Meriah, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Bener terus memfokuskan sejumlah program strategis Nasional yaitu penurunan stunting, menekan lajunya inflasi juga masalah kemiskinan.
Penjabat Bupati (Pj) Bener Meriah, Haili Yoga, menyatakan terus dan fokus bekerja untuk pembangunan daerah yang dia pimpin di berbagai sektor, terutama yang berkaitan dengan isu strategis tersebut.
Khusus mengenai Stunting, Inflasi, Kemiskinan termasuk saat ini tentang konsumsi obat sirup utamanya bagi anak – anak, Pj. Bupati Bener Meriah mengumpulkan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopumcam), para Reje Kampung (Kepala Desa), Imam, Mukim, Kepala dusun, seluruh Kepala Sekolah mulai dari TK hingga SMA/sederajat, para pendamping Desa, TP-PKK, Bidan Desa, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kecamatan Bukit di halaman Kantor Camat setempat, Senin (24/10/2022).
Haili Yoga juga menekankan pentingnya program Percepatan Penurunan Stunting dan terkait konsumsi obat sirup bagi anak – anak di Kabupaten Bener Meriah khususnya di Kecamatan Bukit.
“Yang perlu kita pahami saat ini adalah apa itu stunting kemudian dilanjutkan dengan bagaimana cara penanganannya. Sebagian besar dari kita mungkin sudah memahaminya, tapi bagaimana dengan warga kita yang kurang akses informasi mendapatkan itu, ini perlu kerja sama dan kolaborasi dengan pihak – pihak terkait, kemudian kita berikan edukasi kepada masyarakat,” tegas Pj. Bupati.
Dia juga minta agar pihak terkait gencar memberikan pengertian dan penjelasan kepada masyarakat bahwa Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.
Mengenai penggunaan obat sirup ia menyampaikan, dalam beberapa minggu terakhir ini, di Indonesia banyak ditemukan kasus penyakit gagal ginjal yang dialami anak-anak bahkan merenggut nyawa.
“Alhamdulillah, sekarang ini Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah sudah menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, No. SR.01.05/III/3461/2022, yaitu dengan melakukan edukasi kepada masyarakat yang berkaitan dengan Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak,” jelasnya.
Dinkes bersama Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang ada saat ini sudah turun untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perlunya kewaspadaan orang tua yang memiliki anak (terutama usia < 6 tahun) dengan gejala penurunan volume/frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain untuk segera dirujuk ke Fasilitas Kesehatan terdekat.
Selain itu, orang tua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara diminta tidak memberikan obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan .
Perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tata laksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis. "Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat," paparnya.
Haili Yoga, kembali menyampaikan tentang surat No. SR.01.05/III/3461/2022, yang pada poin tujuh, Tenaga Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Poin delapan, seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Dalam pemberian obat sirup ini, terlebih dahulu masyarakat harus berkonsultasi dengan pihak kesehatan agar tidak salah dalam penggunaannya, yang bisa berakibat fatal khususnya bagi anak," tutup dia.
Apel bersama tersebut juga diikuti oleh para staf Ahli Bupati, para asisten, para Kepala SKPK, Ketua MPU, Ketua Baitu Mal, Kepala BPJS Cabang Kabupaten Bener Meriah dan instansi/lembaga vertikal lainnya.(Ks/Diskominfo – BM).