Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Subulussalam Imbau Masyarakat Tenang dan Waspada

:


Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:54 WIB - Redaktur: Kusnadi - 222


Subulussalam, InfoPublik - Kepala Dinas Kesehatan Kota Subulussalam Munawaroh, S.Si, Apt, M.Kes mengimbau masyarakat Kota Subulussalam tetap tenang dan waspada terhadap informasi yang berkembang mengenai kasus gangguan ginjal akut yang telah tersebar melalui media, hal tersebut dikatakannya saat komunikasi via WA, Kamis (20/10/2022).

"Berkembangnya kasus seperti yang diberitakan tentu membuat masyarakat merasa cemas dan was-was, hal itu juga pasti dirasa semua kita termasuk tenaga Kesehatan," katanya.

Dikatakan, semua jenis penyakit sekecil apapun tetaplah dihadapi dengan tenang dan waspada. Sebagaimana pandemi COVID-19 hingga saat ini tetap waspada dan hati-hati termasuk juga kasus yang saat ini berkembang mesti tenang dan waspada.

Terhadap kasus tersebut, Kementerian Kesehatan RI melalui Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan drg. Murti Utami, MPH, QGIA, CGCAE dengan Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022 telah menyurati semua Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten dan Kota, Direktur Ruah Sakit, Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Ketua PB IDI, Ketua IDAI, Ketua PP PPNI, Ketua PP IBI, dan Ketua PP IAI.

'Isinya  mewajibkan penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal. Dalam surat tersebut ada 9 penyampaian untuk dipahami  dan dijalankan instansi atau  komponen kesehatan tersebut," katanya.

Tindaklanjut terhadap surat tersebut pihaknya telah menyurati Pimpinan RSUD, Puskesmas, Klinik Swata, Dokter Mandiri, Bidan Mandiri, Apotek, Toko Obat dan Swalayan (Mini Market).

Surat Edarannya bernomor 442/1191/75/103.1/2022 tanggal 19 Oktober 2022, mengingatkan kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, pertama, untuk sementara tidak meresepkan/memberikan obat-obatan dalam bentuk syrup/cair kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah.

Kedua, seluruh apotek, toko obat, swalayan untuk sementara tidak menjual bebas dan bebas terbatas dalam bentuk syrup/cair kepada masyarakat  sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah.

Ketiga, mengimbau dan mengedukasi masyarakat perihal mengkonsumsi obat harus dibawah pengawasan dokter, apoteker. 

Munawaroh pun berpesan agar senantiasa bermohon kepada Allah SWT semoga Kota Subulussalam terhindar dari bala dan bencana. (MC Kota Subulussalam)