:
Oleh MC KAB LEBONG, Jumat, 14 Oktober 2022 | 20:00 WIB - Redaktur: Tobari - 238
Lebong, InfoPublik - Bupati Lebong Kopli Ansori dalam hal ini di Wakili oleh Asisten I Sekda Drs. Firdaus, M.Pd menghadiri rapat Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa/Kelurahan dalam Wilayah Kabupaten Lebong Tahun 2022 di Aula Graha Bina Praja, Jum'at (14/10/2022).
Rapat ini juga dihadiri Para Camat Se-kabupaten Lebong, Tim Pertanahan Kabupaten Lebong serta seluruh instansi terkait.
Asisten I Drs.Firdaus, M.Pd Selaku pemimpin rapat dalam sambutannya menyampaikan dari 104 desa kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong sudah 71 Desa dinyatakan selesai penetapan batasnya secara kartometrik (Penelusuran/penarikan garis batas pada peta kerja dan pengukuran/perhitungan posisi titik, garis, jarak, dan luas cakupan wilayah dengan menggunakan peta dasar dan informasi geospasial lainnya sebagai pendukung) dan 33 Desa yang belum ditetapkan batas desanya melalui metode kartometrik yang akan menjadi pokok bahasan dalam rapat ini.
Selain itu, Firdaus juga menegaskan batas Desa ini penting kita tetapkan serta ditegaskan karena batas Desa ini merupakan upaya untuk pembatasan wilayah administrasi antar Desa dengan menetapkan titik-titik koordinat yang dituangkan dalam bentuk peta. (Lebong/toeb)