:
Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Kamis, 13 Oktober 2022 | 22:32 WIB - Redaktur: Tobari - 478
Subulussalam, InfoPublik- Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian mengikuti rapat kerja Kepala Daerah se-Aceh bertempat di Anjong Mon Mata Banda Aceh, kamis (13/10/2022).
Hal tersebut dikatakan Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat H. Sairun, S.Ag dalam rilisnya yang diterima jurnalis.
Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat H. Sairun, S.Ag mengatakan dalam kesempatan tersebut Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian menyampaikan beberapa hal agar menjadi perhatian Pemerintah Aceh untuk Kota Subulussalam, pungkasnya.
Pertama, Wali Kota Subulussalam memohon kepada Pj. Gubernur Aceh untuk mempercepat peralihan asset pemerintah provinsi kepada pemerintah Kota Subulussalam seperti asset tanah atau bangunan.
Hal tersebut telah diusulkan dan disampaikan pada masa Gubernur Aceh Nova Iriansyah namun hingga saat ini belum ditindaklanjuti.
Kedua, Wali Kota Subulussalam memohon kepada Pj. Gubernur Aceh untuk menindaklanjuti pembangunan jalan Rundeng menuju Trumon, jalan Gelombang menuju Muara Situlen, dan pembangunan Kanal Lae Mate yang selama ini sering banjir di tiga wilayah yang terdampak yakni Kota Subulussalam, Aceh Selatan dan Aceh Singkil.
Juga pembangunan jalan di daerah perbatasan dengan Kabupaten Pakpak Bharat yakni dari jalan Penanggalan hingga Kampong Lae Ikan mengingat jalan ini menjadi lintasan masyarakat Barat Selatan ke Sumut atau sebaliknya karena tidak ada jalan alternatif lain apabila terjadi longsor.
Ketiga, Wali Kota Subulussalam memohon dukungan bantuan keuangan untuk mewujudkan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan, kantor BPN, kantor Imigrasi dan kantor Samsat untuk memudahkan akses layanan masyarakat.
Menanggapi permohonan Wali Kota Subulussalam, Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki langsung memerintahkan Sekda Aceh Bustami Hamzah, Kepala Bappeda Aceh termasuk kepada dinas terkait lainnya untuk menjawab usulan Wali Kota Subulussalam.
Dalam kesempatan tersebut juga Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengingatkan seluruh kepala daerah agar anggaran daerah kabupaten kota berorientasi kepada kepentingan masyarakat termasuk mengawal dana desa yang menjadi kewenangan penuh Bupati Wali Kota, tuturnya. (MC Kota Subulussalam/toeb)