:
Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 5 Oktober 2022 | 17:22 WIB - Redaktur: Tobari - 172
Gorontalo, InfoPublik - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Gorontalo melaksanakan diskusi terpumpun pengukuran kumuh awal untuk kawasan kumuh kewenangan provinsi di kabupaten/kota.
Sejak dinas PRKP berdiri pada akhir 2016 dan pengisian jabatan dilakukan pada awal tahun 2017, dinas ini mengemban tugas pengentasan kawasan kumuh kewenangan pemerintah provinsi.
“Pada RPJMD 2017-2022 yang diselesaikan tahun ini, Dinas PRKP telah menangani 9 kawasan kumuh kewenangan provinsi yaitu Piloliyanga, Hungayonaa di Kabupaten Boalemo, Bongohulawa, Bolihuangga, Dutulanaa, Duluhupa dan Mongolato di Kabupaten Gorontalo dan juga Leato Selatan dan Donggala di Kota Gorontalo,” kata Kepala Dinas PRKP Aries N Ardianto, Rabu (5/10/2022).
Aries N Ardianto menjelaskan pada RPD 2023 hingga 2026, Dinas PRKP akan menangani 37 kawasan yang terdapat dalam SK bupati/walikota terbaru.
Dari 37 kawasan ini, pada tahun 2022, 18 kawasan di antaranya bisa didapatkan data kumuh awalnya dengan melakukan diskusi terpumpun secara langsung pada 13 kawasan dan mengkoordinasikan jaringan data Program Kotaku pada 5 kawasan.
Ke-13 kawasan yang dikunjungi langsung ini adalah Bube Baru, Pauwo, Bendungan, Tutulo, Tangga Jaya, Dulohupa, Hulawa, Lito, Katialada, Tolongio, Sipayo, Persatuan dan Torosiaje.
Sedangkan 5 kawasan yang didapatkan data kumuh awalnya melalu jaringan data program Kotaku adalah Limba U1, Leato Utara, Tenilo, Polohungo dan Dulamayo Barat.
Ke-18 kawasan yang bisa didapatkan data kumuh awal ini akan menjadi contoh penanganan pengentasan kekumuhan pada tahun-tahun selanjutnya.
“Pada tahun 2023, 19 kawasan lagi akan dikunjungi oleh Dinas PRKP untuk mengadakan diskusi terpumpun yang sama untuk melengkapi jumlah 37 kawasan yang sudah ditetapkan dalam SK bupati/walikota,” ujar Aries N Ardianto.
Dalam diskusi ini didapatkan banyak masukan dari masyarakat mengenai kebutuhan infrastruktur yang seharusnya dibangun untuk mengentaskan kekumuhan di daerah mereka masing-masing.
Diskusi ini juga membahas deliniasi (batas) kawasan baik itu batas dusun/lingkungan maupun batas desa/kelurahan.
Disksui terpumpun 13 kawasan yang dilaksanakan secara maraton pada Agustus hingga awal Oktober 2022 ini ikut dihadiri oleh Pokja PKP kabupaten/kota sebagai perwakilan stakeholder daerah seperti dinas perkim, dinas PU juga badan perencanaan daerah setempat.
Aries N Ardianto berharap adanya data mutahir karena didapatkan langsung dari diskusi di masyarakat ini bisa menjadi pijakan bagi perencanaan daerah untuk empat tahun kedepan (2023-2026).
Sehingga perencanaan daerah -baik perencanaan daerah provinsi maupun perencanaan daerah kabupaten/kota dalam program mengentaskan kawasan kumuh ini bisa didasarkan pada basis data yang benar-benar didapatkan dari info di tingkat akar rumput.
Masyarakat pada tingkat akar rumput biasanya sangat mengenali masalah kekumuhan di kawasan yang ditinggalinya karena sehari-hari mereka hidup dan berinteraksi sosial dalam kawasan tersebut sehingga masukan-masukan mereka akan sangat berarti dalam tahap implementasi.
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Dinas Agus Irwin Sumba, Kasubag Umum dan Kepegawaian Angga BM Mokodongan, Kasubag Keuangan dan Program Deasy Lanteran, Kepala Bidang Permukiman M Iqbal Hasan, para pejabat fungsional, staf pelaksana dan Pokja PKP kabupaten/kota. (mcgorontaloprov/angga/toeb)