:
Oleh MC Prov Sumatera Barat, Jumat, 23 September 2022 | 16:13 WIB - Redaktur: Juli - 285
Demak, InfoPublik - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatra Barat (BPK Sumbar) menggelar serah terima jabatan (sertijab) Kepala BPK Sumbar, di Auditorium Lantai 4 Kantor BPK Wilayah Sumbar, Jl. Khatib Sulaiman, Padang, Jumat (23/9/2022).
Kepala Perwakilan sebelumnya Yusnadewi yang sekarang dilantik sebagai Kepala BPK Perwakilan Wilayah Lampung, digantikan oleh Arif Agus yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Barat. Pergantian Kepala BPK Perwakilan Sumbar tersebut berdasar Surat Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI No.235/K/X-X.3/08/2022.
Gubernur Sumatra Barat, Buya Mahyeldi, mengucapkan selamat atas terpilihnya Arif Agus sebagai Kepala Perwakilan BPK Wilayah Sumbar. Ia berharap proses kerja sama pelaporan keuangan di pemerintah provinsi dengan BPK Sumbar akan semakin baik lagi.
"Terima kasih kepada Bu Yusnadewi berkat bimbingan dan arahannya Pemprov Sumbar dan kabupaten kota lainnya dapat meraih penghargaan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani," kata gubernur.
Diketahui sejumlah provinsi pada hari Kamis yang lalu menerima penghargaan atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada acara puncak Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022, di Jakarta. Termasuk Provinsi Sumbar yang meraih opini WTP 10 kali berturut-turut. Diikuti oleh Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kota Solok yang meraih opini WTP 9 kali berturut-turut.
"Di Sumbar terjadi peningkatan laporan keuangan, semoga di tahun yang akan datang akan lebih baik lagi. Semoga catatan catatan laporan keuangannya semakin sedikit," ujar gubernur.
Sementara itu, Auditor Utama Keuangan Negara Wilayah V BPK RI, Doni Santosa, menyampaikan bahwa serah terima jabatan bukan sekedar acara seremonial dan tradisi belaka, namun memiliki arti penting, yakni menjaga kontinuitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, serta menjalin komunikasi, membangun sinergi, dan meningkatkan koordinasi dengan seluruh stakeholder dan mitra kerja sama BPK Sumbar.
"Kegiatan promosi, rotasi, dan mutasi merupakan upaya yang harus selalu dilakukan dalam rangka menjaga dan membangun budaya organisasi BPK, yang berlandaskan pada nilai-nilai dasar independensi, integritas, dan profesionalisme," paparnya.
Ia juga menambahkan, capaian kinerja yang harus dilakukan Pemprov Sumbar pada pemeriksaan semester II tahun 2022 yaitu kinerja atas pengelolaan sampah pada Kota Solok, kinerja atas penyediaan air minum dan sanitasi pada Kota Pariaman - tematik, kinerja atas efektivitas pembangunan infrastruktur pada Kabupatan Pesisir Selatan.
Doni juga berharap kepada Kepala BPK Sumbar yang baru diharapkan mampu memperkokoh keberadaan BPK di Provinsi Sumbar, dan terus membina komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah di wilayah Sumbar, serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. (Via/MMC)
Diskominfotik Sumbar