Badan Anggaran DPR Aceh Berikan Tanggapan Terhadap penyampaian Nota Keuangan Perubahan dan Ranqan APBA 2022

:


Oleh MC PROV ACEH, Kamis, 22 September 2022 | 15:48 WIB - Redaktur: Tobari - 126


Banda Aceh, InfoPublik - Badan Anggaran DPR Aceh memberikan tanggapan terhadap penyampaian pengantar nota keuangan dan rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA tahun anggaran 2022 oleh Pj. Gubernur Aceh yang dibacakan oleh Sekda Aceh Bustami Hamzah, Jumat (16/9/2022).

Ada 4 (empat) prioritas RKPA perubahan tahun 2022, yakni, upaya pengurangan angka kemiskinan, penanganan stunting, penanganan inflasi daerah sesuai yang diamanatkan pemerintah.

Serta, memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga terhadap pekerjaan-pekerjaan yang telah selesai dikerjakan pada tahun-tahun sebelumnya dan sudah memenuhi syarat pembayaran sebagaimana ketentuan perundang- undangan.

Perubahan APBA TA 2022 adalah rencana penggunaan dana selama sisa tahun berjalan, yang disertai dengan rencana sumber sumber dananya.

"Oleh karena itu, kepastian tentang pendapatan, SiLPA dan realisasi anggaran di tahun 2022 sangat penting untuk dasar pengalokasian perubahan anggaran belanja Aceh," kata wakil ketua Badan Anggaran DPR Aceh Safaruddin.

Hal itu dikatankannya saat memberikan tanggapan pada Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2022 dengan Agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2022 di ruang rapat paripurna DPRA, Kamis (22/9/2022)

Berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2022, struktur Perubahan APBA TA 2022 adalah Rp13.357.540.136.730, meningkat Rp. 4.556.749.141 atau 0,3 persen, dibandingkan dengan Pagu Pendapatan pada APBA murni.

"Apabila disandingkan dengan Pendapatan murni Tahun 2022, terjadi penurunan pada hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terjadi penurunan, sebesar Rp 2.523.005.293 atau 1%," sebutnya.

Lain-lain PAD yang Sah juga terjadi penurunan, sebesar Rp27.566.968.834  atau 3%.

Ia menyebutkan belanja sebesar Rp.16.706.717.249.433, meningkat Rp536.066.588.156 atau 3 persen dibandingkan Pagu Belanja pada APBA Murni.

Pembiayaan Netto sebesar. Rp.3.349.177.112.703, meningkat Rp 531.509.839.015 atau 19 persen dibandingkan Pagu Pembiayaan Netto pada APBA Murni.

"kepada Pemerintah Aceh agar dapat meningkatan sumber Pendapatan Asli Aceh (PAA) melalui pajak termasuk pemungutan piutang pajak, mengoptimalkan peran dan kontribusi serta pengelolaan Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) dan melalui pendapatan transfer sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," harapanya.

Badan Anggaran DPR Aceh juga memberikan beberapa catatan terhadap Pelaksanaan Program Pembangunan Aceh, yaitu meminta kepada Pemerintah Aceh untuk dapat segera merealisasikan semua kegiatan yang belum terealisasi pada semua SKPA.

Menekan potensi besaran SiLPA pada Tahun Anggaran 2022, menuntaskan target atau capai-capaian dalam RPJMA, seperti penurunan angka kemiskinan.

Serta, penyediaan lapangan kerja, penyediaan rumah layak huni, penuntasan pembangunan RS. Regional, peningkatan jalan kewenangan Provinsi, irigasi hingga fungsional dan lain–lain.

Pemerintah Aceh harus dapat meningkatkan pelayanan pada RSU dr. Zainoel Abidin, mensertifikasi tanah Blang Padang yang merupakan aset Pemerintah Aceh yang diperoleh secara turun menurun dari warisan kerajaan Aceh.

Begitu juga dengan aset-aset lainnya seperti: tanah Kolam Renang Tirta Raya, tanah Eks Bioskop Gajah, dan Aset lainnya yang ada diseluruh Kabupaten/Kota maupun di luar Aceh.

Pemerintah Aceh harus dapat menginventarisir aset dengan E-Digital serta menyiapkan program pemanfaatan aset secara maksimal agar aset lebih produktif sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA).

Pj. Gubernur Aceh harus mengevaluasi dan mengganti Kepala Dinas yang kinerjanya lemah, tidak professional, realisasi anggarannya rendah, Sumber Daya Manusianya lemah.

Pj. Gubernur Aceh harus mengevaluasi kembali program Gerakan Imunisasi dan Stunting Aceh (GISA) yang tidak menyentuh substansi stunting karena kerjanya sporadis dan insidental seperti mengharuskan SKPA turun ke lapangan dan stiker mobil tidak menyelesaikan masalah.

"Yang dibutuhkan adalah konvergensi program dari semua stakeholder yang mampu memastikan warga stunting mendapatkan asupan gizi dengan kalori yang cukup serta dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah," tuturnya. (mc/toeb)