Kemenkumham Jateng Beri HPDKI Akses Pendirian Perseroan Perorangan

:


Oleh MC KAB BATANG, Sabtu, 17 September 2022 | 19:57 WIB - Redaktur: Tobari - 157


Batang, InfoPublik – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah Pusat, dalam mendukung terciptanya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang sejahtera, kini makin intensif memberikan akses kemudahan dalam pendirian Perseroan Perorangan.

Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) Cabang Batang, pun tak luput dari perhatian Kanwil Kemenkumham Jateng, sehingga ke depan para peternak makin mudah mengembangkan usahanya.

Kepala Divisi Yankum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Jateng Bambang Setyabudi menyampaikan, Pemerintah berupaya mengembangkan  potensi UMKM, melalui Undang-undang Cipta Kerja.

“Setelah mendapat kemudahan izin pendirian Perseroan Perorangan mereka makin mudah mendapatkan akses permodalan melalui perbankan, hingga kemudahan dalam memasarkan produk-produk olahannya,” katanya, usai menjadi narasumber dalam diskusi Peran Serta HPDKI Dalam Menciptakan Iklim Usaha yang Ramah Investasi, di Aula Lapas Kelas IIB, Kabupaten Batang, Sabtu (17/9/2022).

Ia memastikan, apabila para pelaku UMKM telah mendapat izin resmi atau legalisasi, melalui Perseroan Perorangan, tentu akan memperoleh akses kemudahan ke segala penjuru.

Kanwil Kemenkumham Jateng terus berupaya menyosialisasikan layanan pendirian Perseroan Perorangan agar makin dikenal publik, termasuk ke dunia perbankan.

“Jadi ini usaha yang bagus, ada komunitas atau himpunan bagi para peternak domba dan kambing yang bisa berkembang menjadi pelaku UMKM, dan berkembang ke tingkat Perseroan Perorangan hingga Perseroan Persekutuan,” jelasnya.

Ia menegaskan, bagi pelaku UMKM yang telah mendirikan Perseroan Perorangan akan banyak memperoleh kemudahan.

“Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hanya Rp50 ribu, termasuk akses penjualan pun dimudahkan,” tuturnya.

Kanwil Kemenkumham Jateng memberikan kemudahan pelayanan dengan membuka stan layanan, seperti saat peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Agustus lalu.

“Sekarang ini, kami membuka pameran di Gedung Weeskamer Kompleks Kota Lama Semarang, supaya masyarakat dan pihak perbankan mengetahui Perseroan Perorangan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, secara nasional jumlah pendaftar Perseroan Perorangan mencapai lebih dari 20 ribu orang.

Ketua HPDKI Cabang Batang, Taufik Ikhsanudin menyampaikan, para peternak domba dan kambing di Kabupaten Batang akan terbantu karena usaha mereka menjadi legal sehingga mempermudah mendapat segala akses.

“Mereka semakin mudah mengakses permodalan untuk mengembangkan usaha secara individu, dan makin memperluas jaringan dalam dunia bisnis peternakan domba dan kambing,” katanya.

Ia menerangkan, anggota HPDKI di Batang mencapai 150 orang dengan jumlah ternak yang bervariasi, ratusan bahkan ribuan.

“Usaha mereka tidak hanya beternak saja, tapi juga membuka katering dan akikah. Ini bisa meningkatkan usaha mereka  menjadi pelaku UMKM, tidak hanya peternak rakyat terus,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Batang Rindra Wardhana yang juga anggota HPDKI mengatakan, dengan mendirikan Perseroan Perorangan, nantinya para peternak akan semakin tertata manajemen pengelolaannya.

“Manfaatnya para peternak akan meningkatkan perekonomian mereka, strata mereka juga naik menjadi pelaku UMKM dan berbagai akses kemudahan juga mudah didapatkan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi/toeb)