:
Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Kamis, 1 September 2022 | 15:35 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 305
Subulussalam, Info Publik - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Subulussalam gelar rapat koordinasi di Polres Subulussalam, Kamis (1/9/2022).
Rapat dihadiri Wakil Pembina Satgas Saber Pungli Sekda Kota Subulussalam Taufit Hidayat, Ketua Pelaksana Wakapolres Subulussalam Kompol Erwinsyah, Wakil Ketua I Inspektur Kota Subulussalam Syarifuddin, Sekretaris Satgas Saber Pungli Kasi Was Polres Subulussalam AKP Syamsuar, perwakilan Kejaksaan dan Kodim 0118/Subulussalam serta unsur lainnya.
Ketua Pelaksana Saber Pungli Kompol Erwinsyah mengatakan bahwa kegiatan koordinasi diinternal satgas agar ditingkatkan untuk mengoptimalkan perannya.
"Satgas Saber Pungli adalah unit pemberantasan pungutan liar dalam tugasnya melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana yang berada di setiap institusi Satgas," ujarnya.
Menurutnya, Satgas Saber Pungli dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Berdasarkan peraturan tersebut, Pemerintah Kota Subulussalam telah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Subulussalam yang terbaru melalui Keputusan Walikota Subulussalam Nomor 188.45/85.2/2022 tertanggal 2 Juni 2022.
"Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi dan berwenang untuk mengoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar serta melakukan operasi tangkap tangan," katanya.
Masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masyarakat Kota Subulussalam dapat menyampaikan informasi, mengadukan atau melaporkan tindak pidana pungutan liar di wilayah Kota Subulussalam dengan menghubungi Satgas Saber Pungli Kota Subulussalam pada alamat Sekretariat sementara di Polres Subulussalam call center atau sms ke 081269200031.
( MC Kota Subulussalam)