Upaya Meningkatkan Pelayanan, Dinkes Boven Digoel Lakukan Pemutakhiran Data Tenaga Medis

:


Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Selasa, 23 Agustus 2022 | 14:18 WIB - Redaktur: Juli - 411


Boven Digoel, InfoPublik - Dinas Kesehatan Boven Digoel melaksanakan Pemutakhiran Data Sumber Daya Manusia (SDM) Tenaga Medis di Lingkungan Pemerintah Daerah Boven Digoel, Selasa (23/8/2022).

Pemutakhiran Data ini dilakukan untuk menunjang ketersediaan data dan informasi, tentang Tenaga Kesehatan secara menyeluruh, berkesinambungan dan berjenjang dari tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat.

Kegiatan ini dihadiri oleh 20 Unit Pelayanan Terpadu (UPTD) Puskesmas dan Dua Rumah Sakit, yang ada di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel.

Dalam arahannya Kepala Dinas Kesehatan Boven Digoel Syahib SKM mengatakan, terkait dengan SDM tenaga kesehatan, harus dilihat dari dua sisi, yaitu sisi kuantitas dari segi jumlah dan kualitas tenaga medis tersebut.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan selalu berupaya sampai ke tingkat Kabupaten, untuk pemenuhan SDM Kesehatan, baik dari sisi kuantitas maupun kualitasnya, sesuai dengan regulasi atau aturan yang ada.

"Sesuai dengan aturan Kemenkes Kuantitas SDM di Puskesmas harus mempunyai sembilan Profesi tenaga kesehatan, di antaranya dokter, dokter gigi, perawat, bidan, kesehatan lingkungan (Kesling), ATLM Apoteker, kesehatan masyarakat serta tenaga gizi dan jumlah setiap tenaga kesehatan sudah ditentukan," kata Syahib.

Sementara itu terkait standar kualitas SDM Kesehatan, Lanjut Syahib, Pemerintah sudah mengambil langkah-langkah terobosan yaitu menetapkan standar tenaga kesehatan minimal Diploma Tiga (D3).

Kepala Dinas Kesehatan menambahkan, untuk meningkatkan standar kualitas SDM Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel juga mengambil langkah-langkah dengan meningkatkan penyetaraan kualitas tingkat pendidikan dan sudah dilaksanakan beberapa tahun lalu, dengan program Penyetaraan Pendidikan bagi semua tenaga medis.

"Untuk segi kuantitas kita sudah berusaha dari formasi CPNS untuk memenuhi standar jumlah tenaga kesehatan di Puskesmas. Selain itu kita juga merekrut tenaga kontrak melalui dana DAU dan OTSUS, namun itu belum cukup sehingga kementerian kesehatan membantu dengan tenaga Tim Nusantara Sehat (NS)," tutur Syahib. (MC. Boven Digoel/ DIA).