Biro Hukum Papua Barat Gelar Bimtek Pelaporan RANHAM di Waisai

:


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Kamis, 4 Agustus 2022 | 07:50 WIB - Redaktur: Tobari - 321


Raja Ampat, InfoPublik - Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek)  Pelaporan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia atau RANHAM) di Waisai, Ibukota Kabupaten Raja Ampat, Rabu (3/8/2022).
 
Kegiatan yang berlangsung di salah satu cottage tersebut dihadiri perwakilan peserta  bagian hukum pemerintah Kabupaten / Kota Se-Provinsi Papua Barat.
 
Sekda Raja Ampat, Dr.Yusuf Salim, M.Si menyambut baik dengan dilaksanakan kegiatan tersebut. Yusuf Salim dalam sambutan ketika membuka acara tersebut berharap kegiatan bimtek tersebut membawa manfaat bagi peserta dalam melaksanakan tugas-tugas di lingkungan kerjanya masing-masing.
 
Dirinya menjelaskan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) adalah dokumen yang memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia. 
 
Perpres 53 tahun 2021 tentang RANHAM 2021 - 2025 menyebutkan bahwa RANHAM dimaksudkan sebagai pedoman bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam menyusun, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi Aksi HAM.
 
"Dan kegiatan percepatan yang dilaksanakan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota yang dituangkan dalam bentuk kegiatan khusus di luar kegiatan rutin," tambah Yusuf Salim.
 
Menurutnya, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. 
 
"Aksi HAM adalah penjabaran lebih lanjut dari RANHAM untuk dilaksanakan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota," jelasnya.
 
Selain dihadiri pimpinan OPD di Raja Ampat juga hadiri  Direktur Kerjasama HAM dan  Kementrian HUKUM dan HAM, Kepala Biro Hukum Provinsi Papua Barat serta Kepala-kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota se-Papua Barat. (Varroq Husain/MC.Kab.Raja Ampat/toeb)