Penandatanganan Berita Acara Komitmen Desa Untuk Percepatan Penurunan Stunting.

:


Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Senin, 25 Juli 2022 | 15:09 WIB - Redaktur: Kusnadi - 248


Seponti, InfoPublik - Pembukaan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting di Kecamatan Seponti Kabupaten Kayong Utara, berlangsung, Senin (25/7/2022) pagi.

Acara pembukaan Lokakarya mini dan rembug stunting di Kecamatan Seponti dibuka oleh Camat Seponti Sapwan Noor dan dihadiri oleh Perwakilan Bappeda, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana serta tamu-tamu undangan dari tim percepatan penurunan stunting di kecamatan seponti.

"Yang namanya stunting ini sangat berkaitan, jadi semua steakeholder di Kecamatan Seponti ini harus tau, karena suatu saat nanti kita semua akan menggerakkan semua elemen, jadi kita perlu menjelaskan kepada masyarakat apa itu stunting," jelas camat Seponti.

Semua elemen yang ada Kecamatan Seponti sudah mendukung program pemerintah pusat tentang program penurunan stunting di masing-masing daerah.

"Dukungan sudah penuh, terutama dari desa, desa sudah menganggarkan penganggaran dana stunting, apa bila tidak mengalokasikannya maka tidak bisa mencairkan dana ADD (Anggaran Dana Desa) nya. Setelah kita telusuri ke tingkat desa, ternyata mereka hanya tau stunting diatas kertas saja, tetapi tidak paham tentang pelaksanaan stunting secara rinci," terang Sapwan.

Hal lain dikemukaan oleh ibu Dini Fitrini Utami, S.Si., M.AP. (Kepala Bidang Pemerintahan dan Penggembangan Sumber Daya Manusia, BAPPEDA KKU), bahwa Wakil Bupati sebagai tim TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) belum dapat hadir karena masih dalam tugas lain.

"Ketua Tim TPPS Kayong Utara, bapak wakil Bupati belum dapat menghadiri acara karena ada tugas lain yang tidak dapat ditinggalkan, TPPS ini ada tingkat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Ditingkat Kecamatan diketuai oleh Camat Setempat, turun lagi ke desa diketuai oleh kepala desa. Sebagai informasi bahwa wakil ketua 1 adalah Sekda, Bappeda dan Ketua pkk kabupaten," imbuh Dini.

Di Kecamatan Seponti terdapat satu desa yang dijadikan LOKUS (Lokasi Khusus), desa tersebut adalah Podorukun untuk tahun 2022.

"Di Kecamatan Seponti terdapat salah satu desa yang dijadikan lokasi khusus, desa tersebut adalah desa Podorukun, salah satu warga pernah mempertanyakan kenapa desa Podorukun menjadi desa Lokus, jadi saya terangkan bahwa lokasi khusus ini hanya ditahun 2022, untuk tahun 2023 di kecamatan Seponti tidak terdapat lokasi khusus," tambah Dini.

Banyak faktor yang menjadikan seorang anak dijadikan stunting, diantaranya adalah pola asuh dan faktor gizinya.

"Banyak faktor yang menjadikan seorang anak dikatakan stunting, pertama pola asuhnya, kemudian gizinya bisa saja faktor eksternal yang lain. Misalnya anak itu dikasi makan ayam terus, atau dikasi makan sayur terus tanpa daging. Kita harus bisa mengenali masalah, saya yakin orang-orang disekitarlah yang mengetahui permasalahannya sebenarnya," tutup ibu Kabid. (Mc Kab. Kayong Utara/agung)