:
Oleh MC KAB SORONG, Senin, 25 Juli 2022 | 14:22 WIB - Redaktur: Tobari - 744
Sorong, InfoPublik - Dirut PT Trinitan Green Energy Metals (TGEM) telah melakukan penandatanganan Head of Agreement (Pokok-pokok Perjanjian), dengan PT Malomoi Olom Wobok (MOW) selaku pengelola KEK Sorong, Kamis (21/7/2022), berlangsung di Sheraton Grand Gandaria City Hotel, Jakarta.
Penandatangan tersebut, sebagai tindak lanjut dari rencana pembangunan Eco Industrial Park Terintegrasi pertama di Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh pimpinan utama dari kedua perusahaan, yaitu Widodo Sucipto selaku Direktur Utama TGEM dan Gabriel Hasahatan Simanjuntak selaku Direktur Utama MOW.
Serta turut disaksikan oleh Bupati Sorong Dr. Johny Kamuru, SH, M.Si, Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Nurul Ichwan, dan Richard Tandiono selaku Chairman TGEM.
Sebagai informasi, dalam kesempatan tersebut juga turut hadir para partner dan supplier dari PT Trinitan Green Energy Metals (TGEM) dan PT Malomoi Olom Wobok (MOW), maupun perwakilan dari beberapa institusi terkait.
Seperti Badan Riset Indonesia Nasional (BRIN) yang diwakili oleh Bapak Surat Indrijanto, Sekretariat Dewan KEK Nasional diwakili oleh Bapak Bambang, juga hadir pada acara penandatanganan HoA beberapa instansi terkait Pemerintah Kabupaten Sorong.
Demikian rilis berita yang diterima awak media ini, Minggu 24 Juli 2022 dari Direktur Bisnis PT MOW Sorong Ir. M. Said Noer, M.Si. (MC Kab. Sorong/rim/toeb)