:
Oleh MC Kabupaten Kepulauan Mentawai, Selasa, 19 Juli 2022 | 17:13 WIB - Redaktur: Tobari - 188
Mentawai, InfoPublik - Tahun 2022, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Mentawai memberikan bantuan Unit pengolahan ikan (UPI) kepada empat kelompok nelayan.
Suryadi, staf bidang pengolahan Dinas Kelautan dan Perikanan menyebutkan bahwa lokasi empat kelompok nelayan tersebut merupakan sentra perikanan diantaranya satu di Bose, satu di Tuapejat, dan dua di Sinakak.
"Bantuan ini kita berikan sesuai proposal kelompok nelayan. Jadi, UPI ini berupa bangunan semi permanen dan sekaligus disediakan freezer dan alat-alat pengolahan ikan lainnya," ujar Suryadi beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, dengan adanya UPI, masyarakat bisa mendapatkan sertifikat izin pengolahan ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Oleh sebab itu, standar UPI harus dilengkapi, seperti kebersihan, dan lainnya.
Sumber anggaran bantuan UPI dan perlengkapan lainnya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total sekira Rp,900 juta.
Harapannya, kelompok nelayan tersebut dapat lebih baik lagi pengolahan ikannya dan menambah kesejahteraan masyarakat. (KS/toeb)