Raja Ampat, InfoPublik - Berlangsung di Gedung Pari Convention Center, Kota Waisai, Ibu Kota Kabupaten Raja Ampat, Sabtu (16/7/2022), Ketua Dewan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST), Provinsi Papua Barat, Hj. Haliq,SE melantik Kepengurus Daerah KKST Raja Ampat masa bakti 2022-2027.
Pelantikan Pengurus KKST Raja Ampat yang berdasarkan SK. Ketua Pengurus Wilayah Papua Barat nomor; 016/DPW-KKST/PB/VII/2022 tentang Susunan Dewan Pengurus Daerah KKST Raja Ampat masa bakti 2022-2027.
Pelantikan yang ditandai juga dengan penyerahan bendera lambang KKST tersebut dihadiri Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, SE, Forum Kooirdinasi Pimpinan Daerah Raja Ampat, Sekda Raja Ampat Dr.Yusuf Salim,M.Si, Ketua DPRD Raja Ampat Abdul Wahab Warwey.
Serta, Dandim 1805/Raja Ampat, Kapolres Raja Ampat, Ketua KKST Raja Ampat, Yardin dan Pengurus, sejumlah Ketua Paguyuban, tokoh masyarakat dan seluruh warga masyarakat KKST Raja Ampat.
Ketua Panitia Pelaksana Pelantikan, Nirwan berharap semoga dengan pelantikan tersebut akan membawa manfaat bagi masyarakat KKST Raja Ampat sehingga bisa dirasakan oleh seluruh warga KKST Raja Ampat.
Yardin selaku Ketua Pengurus Daerah KKST Raja Ampat usai dilantik dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada panitia dan semua pihak yang menyukseskan pelantikan tersebut.
Yardin menjelaskan KKST Raja Ampat dibentuk pada tahun 2005, dalam perjalanannya sudah melaksanakan beberapa pergantian pengurus.
Dijelaskannya, warga KKST Raja Ampat berjumlah 1600 wajib pilih dengan jumlah KK mencapai kurang lebih 3000 KK. Diakuinya ini menjadi potensi dalam mendukung pembangunan Raja Ampat.
Dijelaskannya, keberadaan masyarakat KKST Raja Ampat diharapkan bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah, hal ini ditandai banyaknya masyarakat KKST yang bergerak di sektor swasta yang turut mendukung percepatan ekonomi dan pembangunan Raja Ampat, termasuk sektor perikanan.
"Bapak Bupati, kami masyarakat Buton atau KKST tidak lagi melakukan bom ikan," ujar Yardin dihadapan tamu undangan.
KKST berkomitmen untuk membangun kerja sama yang baik dengan Pemda dan masyarakat Raja Ampat tanpa membedakan suku, agama dan ras.
KKST Raja Ampat berupaya menjalin keharmonisan, memupuk rasa persaudaraan, menjauhkan perbedaan dan mempererat persahabatan dan silahturahmi, mencegah perpecahan serta mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi atau golongan.
"Saya berharap dukungan dan partisipasi untuk sama-sama menjaga nama baik KKST Raja Ampat,” harap Yardin.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah KKST Papua Barat, Hj. Haliq, SE usai melantik Pengurus KKST Raja Ampat menjelaskan pelantikan sebagai peluang emas untuk memproteksi eksistensi sebagai warga Kabupaten Raja Ampat.
Di mana, pengurus yang dilantik dipanggil untuk mengabdi kepada rakyat dan daerah Raja Ampat.
Karena itu dirinya berpesan agar pengurus yang baru dilantik harus memiliki spirit yang kuat dalam mengemban amanah seluruh warga KKST Raja Ampat.
"Masyarakat KKST Raja Ampat harus kompak dalam pengabdian kepada masyarakat Raja Ampat. KKST diharapkan menjadi pilar penting bagi kemajuan daerah ini," ujarnya.
Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE menyampaikan selamat kepada pengurus daerah KKST Raja Ampat.
AFU, sapaan Abdul Faris Umlati menjelaskan pelantikan tersebut memberikan identitas bahwa KKST Raja Ampat memiliki eksistensi, marwah, bahwa KKST memiliki sebuah kedudukan dan posisi di tengah-tengah masyarakat.
"Peran serta KKST Raja Ampat dalam pembangunan diharapkan menjadi garda terdepan berbagai program dan kegiatan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Raja Ampat,” kata AFU.
AFU menambahkan, keluarga KKST memiliki kemampuan dalam kehidupan sehari-hari, di mana keberadaannya memberikan kontribusi ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.
Peran KKST penting dalam pertumbuhan pasar itu sendiri. Manusia sebagai makhluk sosial, dalam bermasyarakat kita saling membutuhkan baik langsung maupun tak langsung.
“Orang KKST itu orang yang gigih dan tangguh dan bisa membangun kerja sama yang baik dengan pihak lain atau kerukunan lain di Raja Ampat,” ujar AFU. (Petrus Rabu/MC.Kab.Raja Ampat/toeb)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id