Pemko Pariaman Lakukan MoU dengan Pengisi Tenant MPP

:


Oleh MC KOTA PARIAMAN, Kamis, 14 Juli 2022 | 10:02 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 168


Pariaman, InfoPublik - Wali kota Pariaman, Genius Umar malakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Memorandum of Understanding (MOU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kota Pariaman dengan Instansi Vertikal Pengisi Tenant/Loket Layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pariaman  di Ruang Rapat Walikota Pariaman, Rabu (13/7/2022).

Wako Genius Umar mengungkapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pariaman sudah jalan di awal 2019.Pihaknya telah memulai pelayanan terlebih dahulu dengan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat meskipun dengan keterbatasan.

“Kami berkomitmen bahwa untuk melakukan pelayanan publik adalah tugas pemerintah, apakah itu pemerintah daerah maupun pemerintah pusat yang ada di daerah seperti instansi vertikal. Semuanya berkolaborasi dan berkomitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam bentuk wadah di MPP,”ujarnya.

Lebih lanjut, Genius Umar juga menyebutkan bahwa ada 18 tenant yang menyelenggarakan pelayanan publik di MPP Kota Pariaman. Dari instansi vertikal yaitu: Tenant Kejaksaan Negeri Pariaman, Tenant Polres Pariaman, Tenant Pengadilan Negeri Pariaman, Tenant Pengadilan Agama Pariaman, Tenant Imigrasi, Tenant Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak Pariaman Tenant Layanan Pertanahan BPN, Tenant Samsat, Tenant Bank Nagari, Tenant BPJS Ketenagakerjaan danTenant BPJS Kesehatan.

“Sementara dari instansi Pemko Pariaman yaitu : Tenant BPKPD ( Pajak dan retribusi Daerah), Tenant UPTD Air Bersih, Tenant Klinik Bangunan Dinas PUPRP, Tenant Layanan Ketenagakerjaaan, Tenant Pelayanan Terpadu satu Pintu, Tenant Tourism Information centre (TIC) Kota Pariaman dan Tenant Dekranasda”, terangnya.

Selain itu, katanya, pihaknya juga akan menambahkan tenant di bidang pendidikan, karena kita memiliki program unggulan Satu Keluarga Satu Sarjana (Saga Saja), ini akan mempermudah masyarakat mendapatkan  informasi tersebut.

"Semua pelayanan publik yang ada di OPD Kota Pariaman, semuanya dipindahkan ke MPP minimal informasinya ada di MPP Kota Pariaman. Kalau ini dilakukan, semua masyarakat Kota Pariaman apapun yang akan dilakukannya tinggal datang karena semua pelayanan terpusat di MPP Kota Pariaman", imbuhnya.

"Mudah-mudahan apa yang dilakukan untuk masyarakat, bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan semua instansi pemerintah yang ada di Kota Pariaman ini semakin baik memberikan pelayanan publik,”tambahnya (Mc.Padang Pariaman/rika/eyv)