:
Oleh MC KAB SANGGAU, Jumat, 1 Juli 2022 | 10:40 WIB - Redaktur: Kusnadi - 260
Sanggau, InfoPublik - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Sanggau yang juga Wakil Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si, mengkukuhkan pengurus DAD Kecamatan Kapuas periode 2021-2026 di Rumah Betang DAD Kecamatan Kapuas, Kamis (30/06/2022).
Hadir juga Sekretaris DAD Kabupaten Sanggau, Urbanus, Ketua Umum Pemuda Dayak Kabupaten Sanggau (PDKS) Yuvenalis Krismono, Ketua DAD Kecamatan se-Kabupaten Sanggau. Selain itu, hadir juga Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Bayu Yudha Pratama, anggota DPRD Provinsi Kalbar Fransiskus Suwondo, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sanggau dan beberapa Kepala OPD Kabupaten Sanggau, Forkompincam Kapuas atau yang mewakili dan tamu undangan lainnya.
Adapun yang menjabat Ketua DAD Kecamatan Kapuas adalah Andreas Sisen. Usai pengukuhan, Ketua DAD Kabupaten Sanggau Yohanes Ontot berharap kepada seluruh pengurus DAD Kecamatan Kapuas agar bekerja sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang ada.
"Kemudian, segera lakukan konsolidasi internal untuk memastikan visi, misi dan program kerja berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Selain itu, Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot meminta agar DAD Kecamatan Kapuas bersatu dan kompak. “Ini lembaga resmi yang harus diakui dan dipatuhi oleh masyarakat adat yang ada di wilayah Kecamatan Kapuas. DAD juga harus bertindak secara cerdas, rasional dan bijak,” ujarnya.
Wakil Bupati Sanggau juga berpesan kepada masyarakat Adat Dayak, agar dapat menghargai pemimpin lembaga adat. “Orang Dayak itu lah yang menghargai lembaga adatnya. Menghargai pemimpinnya, saya kira inilah prinsip pokoknya kalau mau kita maju, lebih baik sebagai bangsa Dayak,” tegasnya.
Wakil Bupati Sanggau meminta agar pengurus DAD Kecamatan Kapuas memastikan para temenggung yang ada di wilayah masing-masing bekerja sesuai kewenangannya. "Agar setiap persoalan yang ada tidak diekskusi di situ, tetapi dilakukan oleh orang yang punya wewenangan untuk memutuskan adat," tuturnya.
Usai dikukuhkan, Ketua DAD Kecamatan Kapuas Andreas Sisen menegaskan, salah satu agenda kedepannya adalah penyelesaian pembangunan Rumah Betang DAD Kecamatan Kapuas.
"Yang pasti kita akan menyelesaikan pembangunan Rumah Betang dulu. Setelah Rumah Betang ini jadi, baru kita akan rapat untuk mengemas komposisi-komposisi dibawah, terutama di desa-desa. Baik itu ketua adatnya maupun para temenggung nya," katanya
"Kita akan mendata temenggung yang sudah dilantik di tingkat desa, sehingga kita bisa berkolaborasi dalam rangka menyelesaikan persoalan di tingkat bawah,” tambahnya.
Sisen yang juga anggota DPRD Sanggau itu menambahkan, DAD Kecamatan Kapuas juga berkomitmen untuk terus mendorong pelestarian dan pengembangan adat dan budaya dayak.
“Kita akan mendata budaya yang ada di Kecamatan Kapuas untuk kita dorong, kita angkat hingga ke tingkat kabupaten, provinsi bahkan nasional. Itu juga prioritas kita, sehingga budaya yang ada tetap terlestarikan," pungkasnya.(MC Kab. Sanggau)