:
Oleh MC KAB LUWU UTARA, Senin, 6 Juni 2022 | 08:57 WIB - Redaktur: Kusnadi - 552
Jakarta, InfoPublik - Cara terbaik dan paling sederhana untuk mempromosikan kekayaan budaya nusantara seperti batik adalah dengan mengenakan atau memakainya di berbagai event perayaan hari-hari besar atau kegiatan resmi pemerintahan lainnya.
Cara ini pula yang dimanfaatkan betul dua pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Luwu Utara, Fatimah dan Nining, saat keduanya mengikuti Rakernis Pengelolaan Aset Desa di Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta, baru-baru ini.
Baik Fatimah dan Nining, keduanya nampak mengenakan batik Rongkong selama dua hari pelaksanaan Rapat Kerja Teknis Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri tersebut. Batik ini adalah warisan budaya Rongkong, khas Luwu Utara.
Dalam unggahan di akun facebook pribadinya, Nining, memposting beberapa gambar dirinya dan rekannya dalam balutan batik Rongkong dengan berbagai corak atau motif. Ada yang warna hijau, ada yang hitam oranye, hitam biru dan hitam merah.
Rupanya batik yang mereka kenakan mencuri perhatian peserta lainnya yang notabene berasal dari berbagai daerah di Indonesia. “Selama dua hari rakornis di Jakarta, batik Rongkong jadi perhatian peserta rakornis,” tulis Nining dalam akun facebook pribadinya.
Ia mengungkapkan, batik Rongkong yang dikenakannya mendapat perhatian dan pujian dari peserta. “Banyak yang memuji batik yang kami pakai,” ungkap dia. “Banyak yang bilang ke kami, bunda batiknya bagus,” tulis dia mengutip apa yang disampaikan peserta.
“Saya langsung tanggapi bahwa inilah batik khas dari Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan, namanya batik Rongkong,” lanjut dia menimpali apa yang disampaikan peserta lainnya. Unggahan ini juga mendapat respon positif dari warganet lainnya.
“Cantik batiknya, cantik pula yang memakainya,” tulis seorang warganet bernama Amha Kaladen. Bahkan ada yang mendoakan agar batik Rongkong ini semakin dikenal sampai ke luar negeri. “Semoga batik Rongkong semakin dikenal diseluruh pelosok Indonesia, bahkan sampai ke luar negeri,” tulis warganet lainnya, Irmawati Djamaluddin.
Dikutip dari berbagai sumber, motif batik Rongkong terinspirasi dari filosofi kehidupan warga Rongkong, yaitu “sekong sirenden sipomandi”, yang maknanya adalah saling memupuk, menjaga kebersamaan, dan bergandengan tangan dalam mengarungi bahtera kehidupan.
Untuk diketahui, tenun dan kain roto Rongkong resmi memiliki sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) atau surat pencatatan ciptaan dari Kementerian Hukum dan HAM. Sertifikat ini berlaku selama 50 tahun sejak pertama kali diumumkan pada Februari 2020 lalu. (LH)