Satlantas Polres Sorong Berikan Pelayanan SIM Keliling di Kampung Klasof

:


Oleh MC KAB SORONG, Sabtu, 28 Mei 2022 | 15:11 WIB - Redaktur: Juli - 348


Sorong, InfoPublik - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling masih terus dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Sorong kepada masyarakat, dan untuk kali ini bertempat di Kampung Klasof,  Distrik Moisegen, Sabtu (28/5/2022).

Kehadiran pelayanan SIM keliling oleh Satuan Lantas Polres Sorong dinilai sangat membantu masyarakat Kampung Klasof. Hal ini terlihat jelas bahwa masyarakat sangat antusias dengan kehadiran mobil SIM Keliling.

Mengingat sangat membantu dan mempermudah dalam proses pelayanan perpanjangan SIM kepada masyarakat,  tanpa harus melangkah jauh ke Kantor Satuan Lantas Polres Sorong.

Dalam pelayanan SIM keliling, tidak semua SIM bisa diperpanjang sebagaimana yang selama ini dilakukan di kantor Satpas.

Namun,  ada ketentuan khusus perpanjangan SIM yang bisa dilakukan dalam layanan SIM keliling ini,  yakni perpanjangan SIM hanya terbatas pada SIM motor (Sim C) dan juga SIM mobil (Sim A).

Sedangkan,  untuk SIM lainnya harus dilakukan secara langsung di kantor Satpas, sesuai mekanisme/prosedur yang berlaku yaitu dengan melewati ujian teori dan ujian praktik.

Proses perpanjangan dalam layanan SIM keliling bisa dilakukan sebelum habis masa berlaku SIM asli hingga masa tenggang SIM yang mencapai 14 hari.

Apabila SIM sudah habis masa berlaku,  maka akan diperpanjang di kantor Satpas dengan mengikuti prosedur yang berlaku.

Persyaratan yang harus dilengkapi oleh pemohon SIM, yaitu menyertakan SIM asli yang masih berlaku, foto copy SIM, copy KTP dan selanjutnya isi formulir pendaftaran.

Disampaikan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan kepada seluruh warga masyarakat menyampaikan pelayanan dari Satlantas Polres Sorong kepada saudara-saudara atau para tetangga yang lain agar juga mengurus SIM.

“Kegiatan ini dilaksanakan setiap Sabtu dan berpindah- pindah tempat mangkalnya,” ujar kasat Lantas Iptu Liska Oktavima Rudianto, saat dikonfirmasi oleh Humas Polres Sorong, Iptu Amiruddin. (MC Kab. Sorong/rim)