SAKIP Kabupaten Bintan Mendapat Predikat 'B' dari Kemenpan RB

:


Oleh MC KAB BINTAN, Sabtu, 9 April 2022 | 16:28 WIB - Redaktur: Kusnadi - 164


Bintan, InfoPublik - Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Bintan mendapatkan Predikat “B” dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) RI. Selain itu, Kabupaten Bintan juga mendapatkan predikat C untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB).

Sekda Kabupaten Bintan, Drs Adi Prihantara MM menuturkan bahwa Sakib bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas outcome terhadap penggunaan anggaran daerah. Sehingga Pemkab Bintan tentunya akan selalu berupaya dalam memperbaiki kinerja sehingga targetnya dapat terciptanya reformasi birokrasi yang baik.

"Dari hasil SAKIP dan RB Award 2021 predikat SAKIB Bintan meraih predikat nilai B, sedangkan predikat Reformasi Birokrasi mendapatkan nilai C,” tegasnya, Jumat (8/4) siang.

Perlu diketahui bahwa SAKIP & RB Award 2021 adalah bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan.

Salah satu tujuan penyelenggaraannya adalah untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa reformasi birokrasi telah memiliki hasil yang nyata, dimana birokrasi terus berbenah menuju terciptanya pemerintahan yang good governance.(MC Bintan)