Pemkab Bintan Gelar Rakor Percepatan Pelaksanaan DAK TA 2022

:


Oleh MC KAB BINTAN, Jumat, 25 Maret 2022 | 17:17 WIB - Redaktur: Tobari - 155


Bintan, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Bintan, melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bintan mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan DAK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.

Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bintan, Jum'at (25/3/2022) pagi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam percepatan pelaksanaan DAK di lingkungan Pemkab Bintan serta agar dalam pelaksanaannya tertib aturan dan tertib administrasi.

" Kita harapkan pelaksanaan realisasi DAK tahun 2022 ini, bisa dijalankan sesuai dengan target, makanya kita persiapkan sebaik mungkin agar percepatan pelaksanaan DAK juga bisa memberikan pertumbuhan ekonomi yang positif di masyarakat, " ujar Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bintan, Supriyono, SE, M.Si saat memimpin rapat.

Dikatakannya juga bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan untuk tahun 2022 ini, menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp198,8 milyar lebih yang terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp97,5 milyar lebih dan dan DAK Non Fisik sebesar Rp101,3 milyar lebih.

“Tentu untuk memanfaatkan alokasi dana DAK tersebut dibutuhkan pemenuhan standarisasi tekhnis agar dapat terlaksana kegiatan dengan baik, dengan dilakukannya percepatan dan pengadministrasian secara akuntabel, " tuturnya. (MC Bintan/toeb)