Pendaftaran Agam Inong Banda Aceh Tahun 2022 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya!

:


Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Kamis, 10 Maret 2022 | 05:39 WIB - Redaktur: Tobari - 501


Banda Aceh, InfoPublik - Kabar gembira bagi putra dan putri Kota Banda Aceh. Setelah sempat tertunda pada tahun 2021, Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh melalui Ikatan Agam Inong Kota Banda Aceh telah resmi membuka pendaftaran ajang duta wisata Kota Banda Aceh Tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh Muhammad Ridha, S. STP, M.T, M. Sc di Kantor Dispar Kota Banda Aceh, Rabu (9/3/2022).

Ridha mengatakan, pendaftaran mulai dibuka pada hari ini tanggal 09-22 Maret 2022 mendatang.

Oleh karena itu, Ridha mengajak putra dan putri Banda Aceh yang peduli dan cinta dengan Pariwisata, dapat mendaftarkan diri melalui link https://bit.ly/agaminongbna.

“Ayo putra dan putri Banda Aceh yang ingin menjadi putra putri terbaik pariwisata Banda Aceh, silahkan daftarkan dirinya dengan mengisi formulir di link https://bit.ly/agaminongbna. Setelah mengisi formulir, kirimkan kembali ke e-mail agaminongbna@gmail.com,” ujarnya.

Pada Kesempatan yang sama, Ketua Ikatan Agam Inong Banda Aceh Aceh, Arianda Reza juga menambahkan bahwa untuk mendaftar ajang agam inong Banda Aceh Tahun 2022 harus memenuhi 10 persyaratan yang sudah ditentukan yaitu:

1. Putra/Putri Aceh, usia 18-24 tahun (terhitung Maret 2022) memiliki KTP Kota Banda Aceh atau KTM Universitas yang berlokasi di Kota Banda Aceh atau surat keterangan domisili dari Keuchik Gampong setempat dalam wilayah Kota Banda Aceh.
2. Tinggi badan untuk calon Agam minimal 165 cm & calon Inong minimal 160 cm.
3. Pendidikan terakhir minimal SMA/Sederajat. Bebas narkoba, berkepribadian baik, berpenampilan menarik dan berwawasan luas.
4. Belum pernah menikah dan tidak akan menikah selama 1 (satu) tahun dalam menjalankan tugas sebagai Agam & Inong Banda Aceh.
5. Bertempat tinggal tetap di Kota Banda Aceh selama 1 (satu) tahun dalam menjalankan tugas sebagai Agam & Inong Banda Aceh.
6. Dapat berkomunikasi dalam Bahasa Asing lebih diutamakan.
7. Belum pernah menjadi juara pertama Duta Wisata perwakilan daerah lain di Aceh.
8. Tidak sedang menjalankan tugas sebagai Duta (ajang serupa) terhitung tahun 2022.
9. Berkomitmen penuh menjalankan tugas selama 1 (satu) tahun masa jabatan sebagai Agam dan Inong Banda Aceh.
10. Sehat jasmani dan rohani. (Rid/Hz/toeb)