Sepuluh Distrik di Merauke Zona Merah COVID-19

:


Oleh MC KAB MERAUKE, Kamis, 24 Februari 2022 | 08:22 WIB - Redaktur: Juli - 400


Merauke, InfoPublik - Ada 10 dari 20 distrik di Kabupaten Merauke, Papua kini ditetapkan sebagai zona merah COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Merauke (Kadiskes) Nevile Muskita menyebut, sepuluh wilayah ini meliputi Distrik Merauke, Ulilin, Muting, Eligobel, Jagebob, Tanah Miring, Kurik, Malind, Semangga, dan Sota.

"Penularan COVID-19 di Merauke sudah transmisi lokal. Penularannya terjadi dalam wilayah Merauke, bukan lagi dari pelaku perjalanan," kata Nevile, Selasa (22/2/2022).

Berdasarkan data terkini, warga Merauke yang terinfeksi virus tersebut sudah 718 orang. Peningkatannya cukup signifikan, mengingat varian Omicron menular dengan sangat cepat.

"Kami bersama Satgas COVID-19 tetap melakukan upaya pencegahan dengan melakukan testing, tracing dan treatment," tuturnya.

Kembali ia berharap agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan, sehingga penularan virus corona di wilayah tersebut tidak meluas dan dapat ditangkal dengan baik.

Sementara itu, cakupan vaksinasi di Merauke saat ini untuk dosis satu 90,90 persen, dosis dua 66,86 persen, dan dosis tiga baru 3,39 persen. Pemkab terus berupaya memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat.(McMrk/geet/Af)