Senin, 7 April 2025 20:59:52

DPRD Kotim Ingatkan Perusahaan Patuhi SE Menaker RI

:


Oleh MC Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu, 23 Februari 2022 | 12:06 WIB - Redaktur: Kusnadi - 152


Kotawaringin Timur, InfoPublik -  Anggota DPRD Kabupaten Kotim Bima Santoso mengingatkan seluruh perusahaan di Kotim agar mematuhi Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja mengenai Perlindungan Pekerja

“Di surat edaran Menteri Tenaga Kerja itu ada beberapa poin yakni mengenai keselamatan dan kesehatan kerja,” ungkap Bima kepada awak media Selasa, 22/2/2022.

Menurut Bima, paling tidak di setiap perusahaan melakukan perlindungan maksimal, sehingga pandemi COVID-19 ini tidak sampai merambah ke perusahaan perkebunan.

“Saya sangat sepakat ketika perusahaan melakukan pencegahan demi kebaikan bersama,” tegasnya.

Bima juga meminta agar para pekerja perusahaan perkebunan tidak keluar dari lingkungan perusahaan selama pandemi COVID-19 yang kini kasusnya kembali meningkat. (mitra diskominfokalteng/LA).