:
Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Rabu, 23 Februari 2022 | 06:05 WIB - Redaktur: Tobari - 407
Subulussalam, InfoPublik - Camat Simpang Kiri Rahmayani Sari Munthe, S.STP membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kecamatan Simpang Kiri Tahun 2022 bertempat di ruang rapat Kantor Camat setempat, selasa (22/2/2022).
Camat Simpang Kiri Rahmayani Sari Munthe, S.STP langsung memimpin rapat pembentukan TPPS tingkat kecamatan Simpang Kiri yang diikuti oleh stakeholder dalam wilayah kecamatan antara lain Kepala PKM Bakal Buah, CPKB Kecamatan Simpang Kiri, perwakilan Polsek dan Koramil Simpang Kiri.
Juga TP PKK Kecamatan, Perwakilan Puskesmas Simpang Kiri, Pejabat Kesehatan Keliling, para PLKB, para bidan desa se Kecamatan Simpang Kiri.
Disaksikan Kepala DP3AKB Kota Subulussalam Yusmaniar, Kabid Adpin dan KS sebagai perwakilan TPPS Tingkat Kota Subulussalam
Camat Simpang Kiri Rahmayani mengatakan sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting perlu membentuk tim Percepatan Penurunan Stunting yang nantinya usulan hari ini ditanda tangani oleh Ketua Pelaksana TPPS Tingkat Kota Subulussalam
CPKB Kecamatan Simpang Kiri M. Prana Astaman,SH yang menjadi moderator pada agenda terseebut mengatakan, Tim Pendamping Keluarga Desa telah dibentuk bulan Desember 2021 yang terdiri dari Bidan Desa, PKK Desa dan Kader IMP.
Dikatakaannya bahwa IMP berfungsi sebagai pendamping terhadap Calon Pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan balita (0-59 bulan). Sejak dini kita perlu perhatian khusus kepada calon pengantin.
Jangan sampai ibu-ibu melahirkan bayi stunting, semua calon pengantin nantinya diarahkan oleh tim TPK untuk mengisi aplikasi Elektronik Siap Nikah dan hamil (ELSIMIL) agar melakukan deteksi dini terhadap kesehatan calon pengantin untuk mitigasi resiko melahirkan bayi stunting, ujarnya.
Sementara itu Kepala DP3AKB Kota Subulussalam, Yusmaniar, SP mengatakan sebagai Sekretariat Pelaksana Tingkat Kota akan melakukan monitoring dan evaluasi setiap bulannya masing-masing kecamatan di wilayah Kota Subulussalam.
Untuk menekan angka stunting, pelaporan secara periodik yang dikirim ke provinsi maupun ke BKKBN Pusat ucapnya. (MC Kota Subulussalam/toeb)