BPSDM Aceh Gelar Diklat Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi 2022

:


Oleh MC PROV ACEH, Senin, 21 Februari 2022 | 20:08 WIB - Redaktur: Tobari - 283


Banda Aceh, InfoPublik - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh menyelenggaran pendidikan dan pelatihan Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) 2022 di ruang aula setempat, Senin (21/2/2022).
 
Kepala BPSDM Aceh, Syaridin dalam sambutannya saat membuka Diklat AKPK 2022 menyampaikan, salah satu program pengembangan kompetensi ASN adalah melalui pendidikan dan pelatihan (diklat).
 
Gelaran Diklat dimaksudkan terutama guna menata sistem pengembangan kompetensi dan menjaga mutu pengembangan kompetensi SDM di Provinsi Aceh.
 
“Ini merupakan Diklat perdana digelar BPSDM Aceh di tahun 2022 yang diikuti sebanyak 30 orang ASN dari 15 SKPA di pemerintahan Aceh,” ujarnya.
 
Disebutkannya, Diklat AKPK ini bertujuan untuk melakukan pemetaan kebutuhan pengembangan kompetensi ASN yang ada dan sesuai dengan keperluan SKPA masing masing di pemerintah Aceh.
 
Pihaknya mengharapkan 30 orang peserta dari 15 SKPA ini seusai mengikuti Diklat dapat melakukan analisis kebutuhan pengembangan kompetensi bagi PNS di lingkungan SKPA-nya untuk diusulkan ke pemerintah Aceh melalui BPSDM guna dirancang pendidikan dan pelatihan di 2023.
 
AKPK merupakan salah satu metode dalam menggali kebutuhan pengembangan kompetensi untuk pegawai. Diperlukan kompetensi sumber daya manusia yang tangguh, professional dan berintegritas tinggi dalam menghadapi Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexcity, Ambiguity) dan era Industri 4.0. 
 
Untuk itu, perlu dilakukan analisis yang tepat sasaran agar kompetensi yang dikembangkan dapat sesuai dengan kebutuhan pegawai di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf untuk menuju Smart ASN dan juga siap menghadapi kondisi, situasi dan tantangan yang ada.
 
Serta dengan terlaksananya analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) ini diharapkan akan dapat tersusun program–program pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
 
Gelaran Diklat AKPK di BPSDM Aceh diselenggarakan dengan tetap mempedomani prosedur kesehatan yakni para peserta diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak. (mc/04/toeb)