Dinkes Bintan Siap Permudah P-IRT bagi UMKM

:


Oleh MC KAB BINTAN, Senin, 21 Februari 2022 | 17:21 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 234


Bintan, InfoPublik - Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan siap berkomitmen mempermudah pengurusan Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) bagi UMKM maupun usaha rumahan lainnya. Hal ini sekaligus mengimplementasikan masukan dari Komisi III DPRD Bintan saat pelaksanaan Forum Perangkat Daerah, Senin (21/2/2022) di Ruang Rapat III Kantor Bupati Bintan.

Kadinkes Bintan Gama Isnaeni mengatakan bahwa dirinya siap tatkala menerima masukan dari Komisi III DPRD Bintan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti.

"Kami siap, akan disusun skemanya untuk mempermudah. Para Anggota Dewan kita kadang saat reses sering ada yang bertanya tentang kepengurusan P-IRT. Masyarakat kadang bingung mau ke Puskesmas atau ke Dinkes. Akan kami efesiensikan seminim mungkin prosedur pengurusannya," kata Gama saat ditanyai seusai Forum.

Lebih lanjut dikatakan Gama, hal ini juga sebagai dukungan bagi pemulihan ekonomi khusus bagi pelaku UMKM yang saat ini di Bintan grafiknya semakin meningkat.

Dirinya akan berusaha melakukan sosialisasi agar semua pelaku usaha yang memerlukan P-IRT bisa paham berkenaan mekanisme pengurusannya serta segala persyaratannya.

"Kita coba sosialisasikan, pengurusannya di Dinkes. Silahkan datang dan kami siap melayani," tambahnya.

UMKM di Bintan belakangan ini memang tengah mendapat perhatian besar. P-IRT nantinya akan membuat produk dari para pelaku usaha bisa merambah jalur pemasaran yang lebih luas.

"Kalau udah ada P-IRT lebih terjamin, bisa produknya dimasukka ke swalayan, ke gerai oleh-oleh atau bahkan bisa didistribusikan ke luar daerah," tutupnya.