Sebanyak 218 Usulan Diajukan Desa dan Kelurahan di Musrenbang Kecamatan Dusun Timur

:


Oleh MC Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat, 18 Februari 2022 | 11:14 WIB - Redaktur: Kusnadi - 258


Tamiang Layang, InfoPublik - Total terdapat 218 usulan yang diajukan 16 desa serta Kelurahan Tamiang Layang dalam musyawarah perencanaan pembangunan atau Musrenbang Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur, Kamis (17/2/2022).

Data tersebut diungkap Camat Dusun Timur, Ristanto Pratomo saat menyampaikan laporan dalam Musrenbang yang gelar di aula kantor camat serta dibuka secara virtual oleh Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh.

"Rincian usulan ini dari Desa Dorong 15 usulan, Didi 24 usulan, Karang Langit 13 usulan, Gumpa 12 usulan, Harara 6 usulan, Haringen 18 usulan, Jaar 9 usulan, Jaweten 10 usulan, Magantis 11 usulan, Mangkarap 8 usulan," ucap Ristanto.

"Kemudian Desa Maragut 10 usulan, Matabu 11 usulan, Matarah 8 usulan, Pulau Patai 25 usulan, Sarapat 14 usulan, Sumur 3 usulan dan yang terbanyak Kelurahan Tamiang Layang dengan 31 usulan," papar Ristanto.

Dilihat dari rekapitulasi daftar usulan prioritas desa, usulan pembangunan sebagian besar masih didominasi infrastruktur jalan sedangkan usulan pemberdayaan didominasi bidang pertanian dan peternakan seperti pengadaan bibit dan benih.

"Musrenbang kecamatan ini merupakan tindak lanjut dari Musrenbang desa dan kelurahan se-Kecamatan Dusun Timur, karena itu dalam Musrenbang kecamatan ini kita akan membahas dan menyaring lagi mana usulan yang benar-benar prioritas untuk dilaksanakan pada tahun 2023," jelas Camat.

Menurutnya, dari 218 usulan yang disampaikan desa dan kelurahan, ada beberapa usulan sangat penting yang diharapkan masyarakat mendapatkan perhatian dari pemerintah kabupaten.

"Yang pertama yaitu ruas jalan antara Tamiang Layang dan Desa Sarapat sampai ke Kecamatan Paju Epat, ini kami harapkan dapat ditingkatkan. Selanjutnya, peningkatan jalan penghubung antara Tamiang Layang dan Desa Hayaping agar terus dilanjutkan," kata Ristanto.

Camat juga meminta agar konektivitas jalan antara Tamiang Layang dan Desa Gumpa dapat dilanjutkan.

"Selain itu peningkatan jalan Maragut ke Gumpa dan jalan Dorong menuju Matarah perlu diperhatikan jika anggaran memungkinkan," tandasnya.

Kegiatan Musrenbang di aula kantor camat juga dihadiri secara langsung oleh Kapolsek Dusun Timur, Danramil 1012-04 Tamiang Layang, Puskesmas Tamiang Layang dan Jaar, kepala desa dan lurah serta tamu undangan lainnya. (Mitra Diskominfo Kalteng/rkh)