:
Oleh MC KAB BENGKULU UTARA, Kamis, 17 Februari 2022 | 15:41 WIB - Redaktur: Kusnadi - 202
Bengkulu Utara, InfoPublik - Bentuk serius Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam hal Pelaporan Keuangan, Rabu (16/2/2022). Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2021 unaudited kepada Plh. Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu.
Ketika menyerahkan LKPD itu, Bupati BU didampingi, Ketua DPRD BU Sonti Bakara SH, Sekdakab BU Dr Haryadi M.Si, Inspektur BU Nopri Anto Silaban SE, M.Si, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Fitriansyah.S.STP, MM bersama jajarannya menyerahkan langsung dan diterima oleh Plh. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu M Hidayat dan jajaran, bertempat diruang rapat BPK RI Provinsi Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut Bupati BU Ir H Mian mengatakan, Penyerahan LKPD merupakan tanggung jawab dalam tata kelola keuangan pemerintahan. Untuk memenuhi prinsip akuntabel, transparan dan tentunya bisa dipertanggungjawabkan. Sebagai bentuk komitmen, Pemkab BU pun menjadi Pemerintah di tingkat Kabupaten pertama yang menyerahkan laporannya se-Provinsi Bengkulu.
“Kami sangat mengapresiasi BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu yang telah menerima LKPD Pemkab BU. Kami akan tetap menjaga kepercayaan dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang selama ini telah diraih,” kata Bupati BU.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH menyampaikan apresiasi, ini adalah spirit bagi kami yang pertama menyerahkan LKPD ke BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu
“Ini merupakan sebuah kebanggaan, menjadi pertama yang menyerahkan LKPD se Provinsi Bengkulu, ucapan terimakasih kepada team work yang bekerja, ini tidaklah mudah,” ujar Ketua DPRD BU.
Sementara itu Plh. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu M Hidayat. mengatakan Pemkab Bengkulu Utara telah menyampaikan pertanggung jawabannya LKPD unaudited nya, lebih dari tepat waktu, yang seharusnya paling lambat tanggal 31 Maret tetapi, pada tanggal 16 Februari hari ini, telah menyampaikan.
“Untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan selama dua bulan ke depan, tentu saja yang kami periksa adalah keseluruhan, asersi manajemen yang dikandung dalam laporan itu, termasuk pengelolaan anggaran selama tahun 2021,” tuturnya.
Plh. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu M Hidayat membenarkan, Pemkab BU menjadi Pemerintah Daerah di tingkat Provinsi yang pertama menyerahkan LKPD-nya. Ia mengapresiasi, penyerahan LKPD lebih awal yang dilakukan Pemkab BU sehingga pemeriksaan laporan bisa dilakukan lebih cepat.
“Sejauh ini betul Pemkab BU yang pertama penyerahkan LKPD se- Provinsi BKL dan urutan ke-12 se-Sumatera, Kami mengapresiasi hal itu sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten di dalam pelaporan keuangan tahunan,” ujarnya. (MC bengkulu Utara/dc).