:
Oleh MC KAB BENGKULU UTARA, Selasa, 15 Februari 2022 | 15:00 WIB - Redaktur: Kusnadi - 179
Bengkulu Utara, InfoPublik - Pemkab Bengkulu Utara (BU) ikuti kegiatan penandatanganan Pemberantasan Pungutan Liar bersama Tim Saber Pungli se-Provinsi Bengkulu yang dipimpin oleh Gubernur Bengkulu, Dr. drh. H. Rohidin Mersah, M.M.A, Selasa (15/02/2022).
Acara yang dilakukan secara virtual meeting ini, turut hadir Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.Ap, Waka I DPRD Bengkulu Utara, Juaili, S.Ip, Waka Polres Bengkulu Utara, Kompol PM. Amin, S.Ag, Perwakilan Dandim 0423 Bengkulu Utara, Perwakilan Kajari Bengkulu Utara, dan Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu Utara.
Dalam penyampaiannya, Gubernur Bengkulu, Dr. drh. H. Rohidin Mersah, M.M.A, mengatakan bahwa penandatangan ini bertujuan untuk memberantas pungli di Provinsi Bengkulu sekaligus untuk mempermudah pengaduan hal-hal terkait masalah pungli.
"Tujuannya jelas bahwa kita ingin memberantas dan membersihkan provinsi Bengkulu dari yang namanya pungli, melalui kegiatan ini kita juga melaunching website resmi pengaduan pungli serta nomor handphone dan whatsapp yang bisa dihubungi oleh semua lapisan,” ucapnya.
Ditambahkan oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara bahwa melalui tim saber pungli kabupaten, Pemkab Bengkulu Utara akan terus bersinergi bersama jajaran forkopimda untuk memberantas pungli di Kabupaten Bengkulu Utara.
"Kita akan terus bersinergi bersama jajaran forkopimda untuk memberantas pungli di Kabupaten Bengkulu Utara dalam bentuk tim saber pungli, perlu diketahui juga bahwa tim saber pungli kabupaten kita terpilih sebagai tim terbaik ke-2 se Provinsi Bengkulu,” tambahnya.(MC Bengkulu Utara/Rd/DC).
Berikut website dan contact yang bisa dihubungi untuk pengaduan pungli :
Website : saberpungli.bengkukuprov.go.id
Email : saberpungli.provinsibkl@gmail.com
Telepon : 073623049
Whatsapp/SMS : +628117301133