:
Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 10 Februari 2022 | 07:26 WIB - Redaktur: Tobari - 181
Kabupaten Gorontalo, InfoPublik – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) Gorontalo A saat reses melakukan monitoring pembangunan instalasi pengolahan air limbah (Ipal) di Desa Hulawa Kecamatan Talaga Kabupaten Gorontalo.
Peninjauan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah Gorontalo dengan nomor kontrak HM.02.03/Cb25.4.2/1588/2021 dengan nilai sebesar Rp13.345.113.000 yang dikerjakan sejak 28 Juli 2021.
Pelaksanaan kegiatan proyek ini selama 356 hari kalender dengan pembiayaan multiyears yang bersumber dari APBN tahun 2021-2022. Pekerjaan ini dilakukan oleh CV Naditia Konsultan.
Pada kunjungan lapangan ini, DPRD didampingi Tri staf Balai Prasarana Permukiman Wilayah. Tri menjelaskan panjang lebar tentang pembangunan dan proses pembangunan instalasi pengolahan air limbah ini.
Menurutnya Ipal ini berfungsi sebagai pengolahan air limbah warga hasil pembuangan dari kegiatan rumah tangga di kawasan perumahan di Pasar Telaga yang tidak memiliki pembuangan.
“Dengan adannya Ipal tersebut diharapkan dapat menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan,” kata Tri sehari setelah kunjungan, Rabu (8/2/2022).
Kapasitas daya tampung Ipal saat ini dapat melayani 130 rumah tangga, dari target yang akan dibuat sebanyak 500 rumah.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf yang juga koordinator daerah pemilihan (Dapil) Gorontalo A meminta kontraktor pembangunan Ipal untuk memaksimalkan sisa waktu untuk menyelesaikan pekerjaannya.
”Kami minta Balai agar dapat memaksimalkan waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan menjaga kualitas fisik,” ucap Paris Jusuf. (mcgorontaloprov/ppid/rosyid/toeb)