:
Oleh MC KAB BULUNGAN, Sabtu, 29 Januari 2022 | 09:04 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 293
Bulungan, InfoPublik - Bertepatan dengan syukuran Gedung baru Kantor Urusan Agama (KUA) Tanjung Selor di Jalan Cendana, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bulungan meluncurkan integrasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), Jumat (28/1/2022).
Dikatakan Kepala Kemenag Bulungan Saimin, SIAK dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bulungan sedangkan SIMKAH di Kantor Kementerian Agama setempat. Untuk itu kata dia melalui integrasi ini, perubahan status perkawinan warga yang tercetak dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa dilakukan lebih mudah.
“Dimana warga tidak perlu mengisi dokumen perubahan KTP saat datang ke kecamatan,” jelasnya,
Petugas di KUA lanjutnya akan memasukkan data warga yang baru saja melangsungkan pernikahan melalui SIMKAH dan perubahan data di SIMKAH tersebut bisa langsung terpantau dari SIAK di tiap kecamatan nantinya.
“Petugas di kecamatan tinggal membuka SIAK untuk mencari data penduduk yang bersangkutan dan mencetak KTP baru serta Kartu Keluarga baru untuk warga yang memiliki pembaruan pada status perkawinan,” jelasnya.
Selain itu ia katakan penduduk Kabupaten Bulungan yang menikah dengan warga dari luar daerah akan bisa langsung memperoleh perubahan status kependudukan dengan tinggal datang ke kecamatan untuk mencetak KTP elektronik baru.
“Dengan integrasi ini, penduduk yang menikah lebih cepat mendapat KTP maupun Kartu Keluarga,” tegasnya.
Sementara itu Bupati Bulungan Syarwani menyambut positif inovasi yang ada tersebut, sehingga ia berpesan agar integrasi yang ada ini dapat terus dioptimalkan serta didukung oleh petugas di KUA maupun di kecamatan-kecamatan yang ada di Bulungan.
“Melalui integrasi ini, proses perubahan data kependudukan akan lebih cepat dan data kependudukan pun akan semakin valid,” ucapnya.
Terlepas dari itu, bupati menyebutkan kesiapan sumber daya manusia petugas operator harus disiapkan, begitu pula sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga kedepan tak ada lagi masyarakat yang kebingunan dalam merubah status perkawinan pada administrasi kependudukannya.
“Pemkab Bulungan sangat mendukung integrasi ini, saya juga meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta pemerintah kecamatan agar seoptimal mungkin menerapkan integrasi ini,” imbuhnya.
Sebab kata bupati output dari integrasi tersebut ialah untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, mengurangi kertas, serta memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bulungan.
(MC Bulungan/sny)