Sejumlah Desa di Kecamatan Pragaan Realisasikan SE Jum’at Bersih

:


Oleh MC KAB SUMENEP, Sabtu, 22 Januari 2022 | 04:35 WIB - Redaktur: Tobari - 132


Sumenep, InfoPublik  - Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep Nomor 660/11/435.119/2022 tanggal 05 Januari 2022 tentang Kegiatan Jum’at Bersih, sejumlah desa di Kecamatan Pragaan telah merealisasikannya dengan baik sesuai perintah Bupati setempat.

Di antaranya sejumlah desa di Kecamatan Pragaan yang telah merealisasikannya yaitu Desa Sendang, Kaduara Timur, Pakamban Laok, dan Desa Jaddung.

“Terlihat semak di pinggir jalan mulai rimbun, sehingga perangkat dan warga sekitar membersihkannya,” tutur Kades Sendang, Maswedi sebagai perwakilan Kades yang telah merealisasikan kegiatan Jum’at Bersih di lingkup Kecamatan Pragaan, Jum’at (21/1/2022).

Menurutnya, tujuan kegiatan Jumat Bersih tersebut adalah untuk menciptakan suasana nyaman, bersih asri di lingkungan kampung yang pada gilirannya diharapkan memberi dampak yang positif bagi warga.

“Jika lingkungan bersih, maka akan memiliki dampak positif bagi proses pembangunan desa,” imbuhnya.

Adanya Surat Edaran Bupati Sumenep tentang kegiatan Jumat Bersih, pihaknya menanggapi positif dan berharap dari surat edaran tersebut dapat menjadi budaya serta kebiasaan yang baik dan menyehatkan.

“Bupati menginginkan agar warga punya budaya bersih lingkungan yang memengaruhi perilaku masyarakat untuk makin menyinari desanya,” ungkapnya di sela-sela kegiatan Jum’at Bersih berlangsung.

“Dari kebersihan ini diharapkan dapat memelihara budaya gotong royong dan cinta tanah air,” katanya. ( KIM-KMAP/Ismi/Fer/toeb )