Tahun 2022, Pemkab Bintan Catat Pagu Rp. 56,2 Milyar Untuk Alokasi Dana Desa

:


Oleh MC KAB BINTAN, Rabu, 19 Januari 2022 | 19:46 WIB - Redaktur: Tobari - 213


Bintan, InfoPublik - Plt. Bupati Bintan Roby Kurniawan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar Rapat Koordinasi bersama jajaran Camat dan Kepala Desa, Rabu (19/1/2022) di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan.

Rakor tersebut berfokus pada pembahasan program prioritas di setiap Desa, sekaligus skema pembinaan dan pendampingan Desa.

Plt. Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan agar setiap Kepala Desa selalu bisa berkoordinasi dengan berbagai pihak dengan target realisasi anggarannya bisa berjalan dengan baik.

Kami pesan, semua saling berkoordinasi, menganggap kita dalam satu rumah yang sama, dan masing-masing saling mengisi. Pahami semua aturan yang berlaku khususnya beberapa aturan baru yang menjadi perubahan.

"Pahami semua aturan kemudian laksanakan agar kita tenang dalam menjalankan tugas," katanya.

Kepala Dinas PMD Rony Kartika dalam laporannya menjelaskan bahwa tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten Bintan mencatatkan anggaran pagu sebesar Rp. 56,2 Milyar bagi Alokasi Dana Desa (ADD). Walau pun Dana Desa tahun ini menurun lebih dari 20%.

"ADD tahun ini Rp 56,2 Milyar dan Dana Desa Rp 28,3 Milyar. Untuk selanjutnya, dalam rakor ini sama-sama kita upayakan agar APBDes bisa segera dijatuhkan," kata Rony. (MC Bintan/toeb)