:
Oleh MC KAB BULUNGAN, Rabu, 19 Januari 2022 | 15:25 WIB - Redaktur: Kusnadi - 216
Bulungan, InfoPublik - Bertempat di Aula pertemuan rumjab Bupati Bulungan Jalan Jelarai, Bupati Syarwani memimpin jalannya rapat, didampingi oleh Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala dan Sekda Bulungan Syafril, Selasa (18/1/2022).
Bupati menyebutkan, khusus di Kawasan Industri Tanah Kuning – Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur ada sebanyak 10 perusahaan pemegang izin lokasi, 4 di antaranya telah berakhir izin lokasinya.
“Dari 10 perusahaan, 4 di antaranya berakhir izin lokasinya,” ungkapnya.
Selain itu, kata bupati, di Kawasan PLTA Peso juga demikian, satu perusahaan pemegang izin lokasi akan berakhir izinnya pada Februari 2022 ini. Dengan demikian bupati menjelaskan perlu ada langkah yang diambil dalam menentukan sikap Pemkab Bulungan ke depannya.
“Berkaitan dengan ini tentu perlu menjadi atensi kita, berkaitan dengan apa Langkah selanjutnya yang dapat kita ambil,” ungkap bupati.
Untuk itu, bupati menegaskan setelah rapat koordinasi tersebut akan dibentuk tim evaluasi yang didalamnya beberapa OPD terkait, yang mana akan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bulungan bersama asisten bidang terkait.
“Kita evaluasi terlebih dahulu dokumen-dokumen yang ada, baru kemudian kita dapat mengambil langkah-langkah selanjutnya,” jelas bupati.
Untuk itu ia meminta bidang terkait dengan perizinan ini dapat menyiapkan dokumen-dokumen yang ada untuk dibahas kembali melalui forum dan mengadakan pertemuan berkaitan dengan evaluasi tersebut.
“Kita juga akan melibatkan BPN atau kantor pertanahan dalam hal ini,” pungkasnya.(MC Bulungan/sny)