:
Oleh MC KAB BENGKULU UTARA, Selasa, 18 Januari 2022 | 13:11 WIB - Redaktur: Juli - 259
Bengkulu Utara, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, di Ruang pola Setdakab BU, Senin (17/1/2022).
Acara ini dihadiri oleh Bupati BU H. Mian didampingi Asisten II Setdakab BU, Dodi Hardinata, Kepala Dirjen Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi diwakilkan oleh Kepala BP PAUD dan Dikmas LPMP Provinsi Bengkulu dan segenap pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten BU.
Kepala BP PAUD dan Dikmas Provinsi Bengkulu Asdi Warman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, dengan penandatanganan nota kesepakatan ini oleh Bupati maka Bengkulu Utara resmi menjadi pelaksana sekolah penggerak angkatan ke-3, dengan ditetapkan menjadi pelaksana, akan ada tambahan bantuan dana BOS selain bantuan regular untuk sekolah.
Dalam sambutannya Bupati BU H. Mian menyampaikan apresiasi atas program kementerian melalui LPMP dan Dinas Pendidikan yang telah menetapkan Bengkulu Utara menjadi Penyelenggara Sekolah Penggerak.
"Pemkab BU sudah sangat siap dan berkomitmen menjadi skala prioritas, karena infrastruktur melalui dana DAK, terus kita tingkatkan performa sekolah Paud, SD dan Sekolah Menengah yang menjadi tupoksi Kabupaten yang saat ini sudah pada angka 80 persen dan semoga tahun 2022 ini akan menjadi lebih baik lagi," ujanya.
Harapannya untuk kendala dalam peningkatan Informasi Teknologi (IT) ada beberapa sekolah yang masih blind spot, semoga dapat bekerja sama. "Dengan adanya kegiatan ini pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dapat menyediakan perangkat teknologi di sekolah yang belum ada, terutama pada sekolah menengah,” jelasnya.
Lanjut bupati, terlepas dari itu untuk seluruh tenaga pendidik diharapkan agar dapat semakin memaksimalkan kondisi, karena saat ini masih dalam suasana pandemi maka agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Menjaga untuk selalu higienis dan sehat, tidak meninggalkan murid dalam ruangan kelas yang tidak ada guru, dan tetap menjaga penampilan sekolah,” ujar Bupati BU. (MC Bengkulu Utara/Nd/DC)