:
Oleh MC KAB BINTAN, Jumat, 14 Januari 2022 | 15:33 WIB - Redaktur: Kusnadi - 180
Bintan, InfoPublik - Guna mengimplementasikan upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan dalam meningkatkan peran untuk perlindungan, pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia, Bagian Hukum Setda Kab. Bintan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kepri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2021 di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan, Jum'at (14/1) pagi.
Kabag Hukum Setda Kabupaten Bintan, Nurhayati, SH, MH menuturkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan selama ini telah mendapatkan penghargaan dengan predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM dari Pemerintah Pusat. Ia menilai bahwa hal ini tidak lepas dari kerjasama dan kontribusi dari semua pihak.
”Hal ini tidak lepas dari komitmen dan sinergitas dari semua pihak dalam mewujudkan kabupaten/kota peduli HAM. Dan itu harus diwujudkan dalam bentuk implementasi kegiatan melalui program-program disetiap dinas," ujarnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Nurhayati juga menerangkan bahwa rapat membahas terkait pemahaman pengisian data pada program Kabupaten/Kota Peduli HAM sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2021 tentang kriteria daerah Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia dengan 120 indikator.
"Ada 514 Kabupaten/Kota di Indonesia. Dan alhamdulillah, Pemda Bintan setiap tahunnya tidak pernah absen mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dari Kemenkumham RI. Jadi rapat koordinasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan sinergitas kepada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan terkait kepedulian HAM melalui program kegiatan, aksi , sarana prasarana dan unsur lainnya," tutupnya