:
Oleh MC KAB BINTAN, Rabu, 5 Januari 2022 | 21:52 WIB - Redaktur: Tobari - 182
Bintan, InfoPublik - Plt. Bupati Bintan Roby Kurniawan menuturkan bahwa dirinya berharap agar program tersebut hendaknya dapat dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM dengan semaksimal mungkin.
Agar tujuan program tersebut terkait pemulihan ekonomi di Kabupaten Bintan dapat terselenggara dengan baik.
Program Bantuan Subsidi Tanpa Bunga bagi kredit Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang digagas saat kampanye April-Roby, diwujudkan oleh Plt. Bupati Bintan Roby Kurniawan dengan terselenggaranya perjanjian kerja sama (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan bersama BPR Bintan di area ex MTQ, Kantor Disparbud Bintan beberapa waktu lalu.
Bahkan untuk mendukung Program Bantuan Pinjaman Subsidi Tanpa Bunga tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan bahkan telah menganggarkan Rp1,9 miliar rupiah melalui APBD Bintan pada tahun 2022 ini.
hal tersebut, Plt. Bupati Bintan, Roby Kurniawan menuturkan bahwa berharap agar program tersebut dapat dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM dengan semaksimal mungkin agar tujuan program pemulihan ekonomi di Kabupaten Bintan tersebut dapat terselenggara dengan baik.
"Kita tentu berharap program ini dapat berjalan dengan baik serta, berusaha semaksimal mungkin agar pemulihan ekonomi di Kabupaten Bintan juga dapat pulih," ujarnya di Kantor Bupati Bintan, Rabu (5/1/2022) siang.
Program yang menjadi bagian dari pemulihan ekonomi (economy recovery) merupakan salah satu program prioritas yang disetujui Pemda Bintan.
Dengan memberikan stimulus bantuan bunga yang akan ditanggung oleh Pemkab Bintan maka pelaku usaha bergerak dan juga mampu menumbuhkan dan menghidupkan kembali ekonomi masyarakat pasca COVID-19," tuturnya. (MC Bintan/toeb)