:
Oleh MC KAB SUMENEP, Sabtu, 1 Januari 2022 | 03:19 WIB - Redaktur: Tobari - 351
Sumenep, InfoPublik - Dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 0827/02 Kalianget Serka Sugeng Mulyono bersama Bhabinkamtibmas menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), dengan melakukan operasi yustisi di Pelabuhan Pelindo ll Kalianget, Jumat (31/12/2021).
"Operasi yustisi ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep," ujar Serka Sugeng Mulyono.
Menurutnya, dengan semangat dan kekompakan yang dilakukan Babinsa bersama Babinkamtibmas, memberhentikan pengendara baik roda 2 maupun roda 4 yang kedapatan tidak memakai masker.
Selanjutnya diberikan imbauan dan pemahaman pentingnya menggunakan masker saat berada di luar rumah demi antisipasi penyebaran Covid-19.
Sementara itu, operasi yustisi kali ini menyasar bagi para pengendara kendaraan bermotor yang tidak memakai masker diberikan sanksi berupa teguran dengan tujuan memberikan efek jera, serta sebagai bentuk pembelajaran untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Untuk kegiatan hari ini kami hanya melakukan tindakan sanksi berupa teguran kepada para pelanggar untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan melaksanakan 5M.
Yaitu memakai masker apabila keluar rumah, menghindari kerumunan, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menjaga jarak,” tegas Serka Sugeng. ( Dim/Ren/Fer/toeb )