:
Oleh MC PROV KEPULAUAN RIAU, Kamis, 23 Desember 2021 | 09:00 WIB - Redaktur: Kusnadi - 299
Tanjungpinang, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Kepri mengatakan bahwa pada peringatan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2021, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk bepergian antar daerah dan pulau seperti mudik.
"Sampai saat ini, tidak ada larangan mudik atau bepergian ke luar dan dalam Provinsi Kepri yang kita keluarkan. Sama seperti pemerintah pusat," ujar Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad SE MM di Tanjungpinang, Rabu (22/12).
Hanya saja, lanjut Ansar, pihaknya mengimbau masyarakat Kepri untuk tetap menjaga Protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat dalam setiap perjalanan.
"Tetap jaga Prokes Covid-19, khususnya memakai masker," tegas Ansar.
Serta lanjut Ansar, mematuhi aturan yang ada lainnya seperti persyaratan keberangkatan. Ansar mengatakan bahwa pihaknya akan menempatkan Satgas Covid-19 di setiap pintu masuk Provinsi Kepri.
"Akan kita pantau dan jaga ketat pastinya. Agar perjalanan masyarakat dapat aman dan nyaman," kata Ansar lagi.
Sehingga usai kembali ke Kepri, lanjut Ansar semua masyarakat Kepri tetap sehat.