:
Oleh MC PROV KEPULAUAN RIAU, Selasa, 14 Desember 2021 | 09:45 WIB - Redaktur: Tobari - 274
Tanjungpinang, InfoPublik - Ketua TP-PKK Provinsi Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar membuka Penguatan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kabupaten Bintan di Kantor Camat Bintan Timur, Bintan, Senin (13/12/2021).
Acara tersebut ditandai dengan Pemakaian Rompi Penggerak PATBM dan Penyerahan Operasional serta memberikan bantuan kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang ada di Kabupaten Bintan.
Hadir pada acara tersebut, Ketua DWP Provinsi Qori Lamidi, Kadis Sosial H. Doli Boniara, Anggota DPRD Bintan Hasriawady dan Aisyah, Kadis P3AP2KB Kab. Bintan Mardiah, Camat Bintan Timur Muhammad Sofyan, Tokoh Masyarakat, Ketua PATBM Kab. Bintan beserta seluruh Aktivis PATBM Se-Provinsi Kepri yang hadir secara virtual.
Dalam amanatnya, Hj. Dewi Kumalasari Ansar berharap pengayoman dan perlindungan anak-anak menjadi orang yang berkualitas, punya akhlak yang mulia, anak-anak yang cerdas dan dapat tumbuh kembang usia sesuai kebutuhannya.
“Saya bersyukur, yakin dan percaya karena kegiatan ini dapat memberikan pengayoman dan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Karena anak-anak adalah aset kita, generasi penerus kita dan yang akan memimpin kita,” harap Wakil Ketua I DPRD Provinsi.
Hj. Dewi Ansar melanjutkan, dimasa pandemi Covid-19 semua anggota keluarga selalu ada di rumah, yang artinya didalam rumah merupakan wadah atau lembaga yang memberikan pengayoman dan perlindungan kepada anggota keluarganya.
“Namun, apa yang terjadi hari ini sangat menyedihkan dan sangat memprihatinkan kepada kita semua. Karena banyak sekali kasus-kasus, terkhusus kasus pada pelecehan terhadap anak dibawah umum,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Dewi Ansar yang juga Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) menjelaskan Informasi dengan adanya seseorang pemimpin yayasan dari pada wadah pesantren dengan anak perempuan jumlah 21 orang diperkosa.
“Alangkah mirisnya 9 orang telah melahirkan dan 1 orang sudah 2 kali melahirkan anak yang sedang viral. Apalagi terhadap anak perempuan di Kepri, khusus di Tambelan (Bintan) dimana anak perempuan disabilitas yang diperkosa dan hamil,” jelasnya.
Terakhir, menurut Hj. Dewi Ansar rasa mengayomi tentunya sudah terlahir dari pada jiwa dewasa ini. Karena semua elemen yang hadir pada hari ini untuk memberikan kontribusi dalam penyelesaian kekerasan perempuan dan anak yang sangat tinggi.
“Maka saya mengajak kita semua untuk dapat menyamakan persepsi kita dalam memberikan perlindungan kepada kaum perempuan, anak perempuan dan anak-anak,” tuturnya.
Sementara itu, Kadis P3AP2KB Provinsi Misni melaporkan berita dalam minggu ini disajikan dengan berbagai hal tentang permasalahan anak. Kasus yang terjadi terhadap anak sudah dapat dikategorikan sebagai kondisi extraordinary.
Dimana berita yang terkahir sangat viral di tingkat nasional terkait dengan anak-anak yang mengalami kejahatan yang sangat luar biasa (kekerasan seksual) disalah satu institusi pendidikan.
“Bukan hanya mengalami kekerasan, persetubuhan bahkan anak-anak kita sampai melahirkan. Tentunya kondisi ini sangat miris dan bukan berarti apa yang terjadi di daerah lain juga bisa terjadi di daerah kita,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kadis P3AP2KB menyampaikan bahwa instansinya mencoba menganalisa dari kelompok usia anak yang jadi korban. Dimana Bintan sebanyak 15 kasus dengan 19 korban dan ternyata ada usia 6-12 tahun diusia SD sebanyak 6 orang dan yang paling tinggi diusia 13-17 tahun sebanyak 13 orang artinya tingkat SMA.
“Sampai dengan tanggal 08 Desember 2021 khusus kekerasan terhadap anak di Provinsi Kepri sebanyak 197 kasus. Ini menunjukan bahwa Kepri tidak bebas dari pada kasus kekerasan terhadap anak yang terbagi 286 korban dengan ada 256 korban anak,” terang Misni.
Dengan nada yang sama dengan Hj. Dewi Ansar, dirinya juga berharap agar anak-anak berhak untuk mendapatkan tumbuh, hidup sehat, berkembang, beradaptasi, bebas dari kejahatan dan diskriminasi. Karena anak merupakan generasi penerus bangsa dan amanah dari Allah SWT.
“Anak-anak merupakan estafet penerus kita yang berusia sampai 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Maka hari ini tugas kita bersama dalam melindungi, mendidik dan memberikan hak-hak mereka sepenuhnya,” harap Misni. (MC Kepri/toeb)