Wali Kota Resmikan Kampong Persiapan Subulussalam Beringin

:


Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Jumat, 10 Desember 2021 | 14:42 WIB - Redaktur: Kusnadi - 363


Subulussalam, InfoPublik - Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian meresmikan Kampong Persiapan Subulussalam Beringin, yang dimekarkan dari Kampong Subulussalam, Kamis (09/12/2021).

Kehadiran Wali Kota  H. Affan Alfian, Wakil Wali Kota Salmaza, Ketua TP PKK Kota Hj. Mariani Harahap, Dandim 0118 Subulussalam Letkol Inf. Winas Kurniawan, Ketua MPU H. Azharudin, dan pejabat lainnya disambut Panitia Pemekaran Kampong Subulussalam Beringin.

Kepada warga Kampong Pemekaran Subulussalam Beringin dan undangan lainnya Wali Kota mengatakan bahwa hari Kamis kemarin adalah hari bersejarah dan suka cita bagi warga Subulussalam Beringin. 

"Sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan pembentukan desa dilakukan melalui desa persiapan yang statusnya dapat ditingkatkan menjadi definitf  dalam jangka waktu 1 tahun paling lama 3 tahun sejak ditetapkannya sebagai desa persiapan setelah melalui hasil evaluasi dari Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi Aceh," sebutnya.

Ini menjadi  langkah strategis  untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan baik dalam rangka pelayanan,  pemberdayaan dan pembangunan  menuju tatanan kehidupan masyarakat  yang maju, mandiri, sejahtera, adil dan makmur.

"Dengan kata lain,  pemekaran ini mendekatkan pelayanan pemerintahan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, peresmian ini merupakan cara atau pendekatan pemerintah untuk mempercepat akselerasi pembangunan daerah," ujarnya.

Disampaikan, tuntutan kebutuhan masyarakat makin lama semakin meningkat dan kompleks, sementara pada sisi lain, kinerja pemerintah untuk memenuhi segala tuntutan tersebut harus diakui belum optimal karena keterbatasan sumber daya maupun teknis administratif dan sebagainya.

Lebih lanjut  dikatakan,  dirinya akan selalu berkomitmen dengan  segala keterbatasan yang dimiliki saat ini untuk menghadirkan pemerintahan yang baik, yang mampu melayani masyarakat,  sehingga mampu mewujudkan Subulussalam yang sejahtera.

Wali kota berpesan  kepada pejabat kampong, agar segera melakukan penetapan batas-batas kampong sesuai dengan kaidah karto-grafi untuk mengetahui secara lengkap batas wilayah kampong Subulussalam Beringin ini. Kemudian, anggaran operasional yang bersumber dari APB-Desa Kampong Induk harus dikelola dengan baik dan agar dapat digunakan secara efektif dan efisien, transparan, akuntabel, bertanggung jawab serta tepat sasaran.

"Tugas lain yang harus segera diselesaikan oleh pejabat kampong adalah membentuk struktur organisasi,  mengangkat perangkat kampong serta menyiapkan fasilitas dasar  bagi penduduk kampong Subulussalam Beringin ini," tuturnya.

"Seperti kantor desa, poskesdes, sekolah dan sarana lainnya, selain itu bidang kependudukan juga perlu segera didata, karena hal ini sangat mempengaruhi pelaksanaan pilkades setelah kampong persiapan Subulussalam Beringin ini menjadi kampong definitif," pungkasnya.