:
Oleh MC PROV KEPULAUAN RIAU, Jumat, 10 Desember 2021 | 10:13 WIB - Redaktur: Tobari - 142
Tanjungpinang, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Kepri memastikan pihaknya akan segera mengeluarkan Surat Edaran terkait pengawasan dan pengetatan di sejumlah tempat dan fasilitas umum yang ada di Provinsi Kepri jelang libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Hal ini disampaikan Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad SE MM di Tanjungpinang, Kamis (9/12/2021).
"Kita akan segera mengeluarkan keputusan dan Edaran terkait pengetatan di sejumlah tempat dan fasilitas umum seperti pasar, mall, dan pusat hiburan lainnya," ujar Ansar.
Hal ini lanjut Ansar dilaksanakan guna menghindari kerumunan masyarakat dan lonjakan masyarakat pada saat libur Nataru tersebut.
"Apalagi saat ini kita masih dalam situasi pandemi COVID-19, sehingga pengetatan tersebut harus kita lakukan agar tidak terjadi klaster dan gelombang baru penyebaran COVID-19," tegas Ansar.
Dikatakan Ansar, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera mengeluarkan keputusan tersebut
"Tak hanya pengetatan di sejumlah fasilitas umum namun juga terkait aktivitas transportasi orang baik melalui laut dan udara pada saat Nataru ini," tambah Ansar lagi. (MC Kepri/toeb)